Profil-Peran 3 Tersangka Kasus Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas

Ruth Meliana
Profil-Peran 3 Tersangka Kasus Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas
Polisi menangkap tiga tersangka penyebaran konten medsos yang menyebut polisi mengambil baju bekas impor sitaan. [ANTARA]

Kombes Auliansyah menyatakan dua dari tiga tersangka tersebut merupakan buzzer di sejumlah media sosial.

Suara.com - Kepolisian telah berhasil menangkap tiga pelaku penyebaran konten yang menarasikan anggota polisi mengambil sebagian barang bukti baju bekas sitaan. Konten tersebut berawal dari status WhatsApp yang kemudian ditangkap layar, lalu disebarkan di sejumlah akun media sosial.

Dalam tangkapan layar itu, dinarasikan kalau seprang perempuan menyebut kakaknya adalah seorang anggota kepolisian, yang mengambil sebagian baju bekas impor sitaan, untuk diberikan kepada keluarganya.

Tak hanya itu, perempuan tersebut bahkan mengaku diminta untuk memilih dan mengambil sendiri baju yang akan dipakai untuk Lebaran nanti.

Akibatnya, polisi langsung gerak cepat menyelidiki orang-orang di balik tersebarnya konten kabar bohong yang menyudutkan kepolisian itu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pendaftaran Naik Haji Gratis 2025 dari Kemenag, Benarkah?

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus tiga orang. Tersangka pertama adalah IAS (26) yang dibekuk di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Selanjutnya ada EW (29) yang ditangkap di Kalimantan Timur dan AM (21) di Sukabumi, Jawa Barat.

Lantas siapakah ketiganya dan apa perannya? Berikut ulasannya.

Profil tersangka konten polisi ambil baju bekas impor

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, sosok tersangka penyebar konten hoaks yang menyebutkan kepolisian mengambil sebagian baju bekas impor sitaan.

Kombes Auliansyah menyatakan dua dari tiga tersangka tersebut merupakan buzzer di sejumlah media sosial.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kemensos Janjikan Tunjangan Rp150 Juta untuk Pekerja Migran

Dua tersangka yang disebut buzzer itu adalah berinisial IAS dan EW. Auliansyah menyebut keduanya kerap berbuat onar di media sosial, salah satunya dengan menyebarkan informasi bohong.