Pemprov DKI Mau Galakkan Kewajiban Punya Garasi Bagi Pemilik Kendaraan, Sahroni: Parkir Liar Sudah Meresahkan

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 07 April 2023 | 21:19 WIB
Pemprov DKI Mau Galakkan Kewajiban Punya Garasi Bagi Pemilik Kendaraan, Sahroni: Parkir Liar Sudah Meresahkan
Laju mobil damkar teradang mobil yang parkir liar saat menuju titik kebakaran di toko material dua lantai di Jalan Tanah Koja 2 RT 09/02 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (13/8/2022). [Instagram]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, dukungannya pada rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin menggalakkan kepemilikan garasi bagi pengendara di Jakarta. Sebab, maraknya parkir liar yang dilakukan masyarakat disebutnya sudah sangar meresahkan.

Politisi NasDem ini menyebut banyak pelaku arogan memarkir sembarangan kendaraan bukan di rumahnya, melainkan di jalanan umum. Akibatnya, banyak pengguna jalan yang terhalang saat ingin melintas dan menimbulkan konflik.

"Saya sangat sepakat dengan rencana dan syarat-syarat tersebut. Orang mau beli kendaraan, terutama mobil, harus dipastikan punya garasi terlebih dahulu. Karena kebiasaan parkir liar sudah sangat meresahkan dan kerap menimbulkan konflik. Terutama parkir liar di gang-gang yang membuat akses jalanan semakin sempit," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Sahroni juga berharap, perda yang sudah diterapkan lebih maksimal dan dipertegas oleh Pemprov DKI. Tujuannya agar masyarakat yang biasa memarkirkan kendaraannya sembarangan jadi takut untuk melakukannya.

"Kita kan sebenarnya sudah punya Perda terkait ini. Oleh karena itu, saya minta Pj Gubernur DKI harus mulai tegas terapkan aturan tersebut. Beri sosialisasi kepada masyarakat, kalau perlu buat efek yang lebih menekan dalam penerapannya. Agar masyarakat bisa dengan cepat ikuti aturan. Kalau tidak mau sampai kapan seperti ini?" ucapnya.

Pria yang dijukuki Crazy Rich Tanjung Priok, Jakarta Utara menyebut banyak negara lain sudah menerapkan aturan ini secara efektif.

Parkir liar pun bisa ditekan dan masyarakat jadi lebih tertib.

"Jadi memang bukan hal yang baru lagi, sudah lumrah sebenarnya. Apalagi Jakarta sebagai kota metropolitan yang tingkat kepadatannya jauh di atas rata-rata. Jadi sudah tidak bisa lagi kita berkompromi dengan hal-hal seperti ini kalau kota kita mau jadi lebih tertib dan rapih," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat syarat penerbitan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor, khususnya roda empat atau mobil. Poin yang akan diwajibkan adalah mengenai kepemilikan garasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan wajib memiliki garasi sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tetang Transportasi. Dalam Pasal 140, disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaran bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Selanjutnya, dalam pasal 140 juga menyebut surat kepemilikan garasi menjadi syarat penerbitan STNK. Karena itu, untuk memperketat penerapan aturan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Di Perda Nomor 5 Tahun 2014 ada kewajiban pemilik kendaraan memiliki ruang parkir. Ini akan kami koordinasikan kembali, sehingga saat yang bersangkutan melakukan perpanjangan STNK atau pajak akan diminta keterangan atau penjelasan terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Aturan ini, kata Syafrin diterbitkan karena memang masyarakat tak boleh memarkirkan kendaraannya di sembarang lokasi. Termasuk juga pada fasilitas umum (fasum) atau badan jalan, meskipun lokasinya berada di dekat permukimannya.

"Kalau tidak ada ruang parkir lalu parkir di jalan yang mana adalah fasum, itu tidak dibenarkan. Fasum itu untuk umum, bukan untuk pribadi. Kami imbau masyarakat, mari jangan parkir di ruang lalu lintas atau jalan walaupun itu fasum di lingkungannya," ucapnya.

Pengawasan parkir liar ini, kata Syafrin, baru digencarkan anggotanya di jalan arteri. Apabila terdapat kendaraan parkir sembarangan di fasilitas umum, maka akan ia derek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Perketat Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Parkir Sembarangan Bakal Diderek Petugas

Pemprov DKI Perketat Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Parkir Sembarangan Bakal Diderek Petugas

News | Jum'at, 07 April 2023 | 11:40 WIB

Begini Cara Lapor Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Bukan Garasi yang Bikin Ganggu Warga

Begini Cara Lapor Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Bukan Garasi yang Bikin Ganggu Warga

News | Kamis, 06 April 2023 | 17:43 WIB

Parkir Liar Grand Indonesia Dikeluhkan Warga, Wali Kota Jakpus Sebut Pengelola Ajukan Tambah Lokasi Parkiran

Parkir Liar Grand Indonesia Dikeluhkan Warga, Wali Kota Jakpus Sebut Pengelola Ajukan Tambah Lokasi Parkiran

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:14 WIB

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:12 WIB

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:05 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:53 WIB