Kemudian Prastowo menjelaskan bahwa petugas pajak yang mengecek pendopo milik Soimah sudah sesuai prosedur. Prastowo mengatakan pengecekan pendopo Soimah itu merupakan hal yang wajar berdasarkan surat tugas.
"Kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah (Soimah) lalu melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan. Itu kegiatan normal (karena) didasarkan surat tugas yang jelas," tegas Prastowo.
Kontributor : Trias Rohmadoni