Petugas pajak dianggap normal ukur-ukur pendopo
Selain itu Prastowo mengatakan pengukuran yang dilakukan petugas pajak pada pendopo milik Soimah itu sudah sesuai prosedur. Hasil pengecekannya, Soimah adalah wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa petugas pajak yang datang ke rumah Soimah bukan debt collector, melainkan untuk mengecek pendopo.
"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector?" jelas Prastowo membantah.
Kedatangan debt collector normal
Kemudian Prastowo menjelaskan bahwa petugas pajak yang mengecek pendopo milik Soimah sudah sesuai prosedur. Prastowo mengatakan pengecekan pendopo Soimah itu merupakan hal yang wajar berdasarkan surat tugas.
"Kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah (Soimah) lalu melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan. Itu kegiatan normal (karena) didasarkan surat tugas yang jelas," tegas Prastowo.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Soimah Diteror Oknum Pajak, Datang ke Rumah Bawa Debt Collector: Masuk Rumah Tanpa Kulonuwun!