Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2023 Dilakukan? Kemenag Sudah Menetapkan

Rifan Aditya

Sabtu, 08 April 2023 | 15:35 WIB
Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2023 Dilakukan? Kemenag Sudah Menetapkan
idul fitri - kapan sidang isbat idul fitri 2023? (Freepik)

Suara.com - Sebelum memutuskan kapan jatuhnya hari Idul Fitri, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah pihak berwenang lainnya akan melakukan sidang isbat. Lantas kapan sidang isbat Idul Fitri 2023 dilakukan?

Perlu diketahui, sidang isbat adalah proses untuk menentukan kapan bulan Hijriyah, termasuk bulan syawal akan dimulai dengan mengamati hilal atau bulan sabit yang biasanya terlihat usai terbenamnya matahari di bulan sebelumnya (Ramadan).

Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2023?

Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan bahwa penyelenggaraan sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023 akan dilakukan pada hari Kamis, 20 April 2023 (29 Ramadan 1444 H) mendatang.

Tidak sendirian, dalam melakukan sidang isbat, Kemenag akan mengundang sejumlah pihak. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi-organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghargai perbedaan jika pada akhirnya terdapat perbedaan keputusan tentang jatuhnya 1 Syawal 1444 H. Mengingat beberapa kali perayaan hari raya Idul Fitri memang ada sejumlah masyarakat yang melakukannya lebih cepat ataupun lebih lambat dari keputusan sidang isbat.

Sikap tenggang rasa tersebut diharapkan tumbuh dari masyarakat Indonesia yang notabennya memang demokratis.

Selain itu Anda mungkin melihat bahwa negara lain seperti Saudi dan Malaysia akan meminta masyarakatnya mengikuti putusan Idul Fitri yang telah diputuskan pemerintah. Namun mengingat bahwa Indonesia bukan negara agama, melainkan negara demokrasi yang religius, tidak sepatutnya ada pihak yang memaksa pihak lain meyakini putusannya.

Sebelum digunakan untuk menentukan Idul Fitri, sidang isbat sebelumnya juga sudah dilakukan untuk menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau bulan puasa pada 23 Maret 2023.

baca juga

Keputusan tersebut telah diambil usai pemerintah melakukan sidang isbat pada hari Rabu, 22 Maret 2023 lalu.

Nantinya, dengan ditetapkannya 1 Syawal 1444 H atau hari raya Idul Fitri, diharapkan masyarakat dapat mengikuti sholat Id yang dilaksanakan di pagi harinya. Sebagai tanda berakhirnya bulan puasa Ramadan, haram hukumnya bagi umat muslim untuk berpuasa saat Idul Fitri.

Demikian informasi mengenai kapan akan diadakannya sidang isbat Idul Fitri 2023 untuk menentukan 1 Syawal 1444 H, jadwal mungkin berubah sesuai dengan keputusan pihak berwenang. Semoga informasi ini membantu Anda.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Idul Fitri 2023, Lebaran 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Tanggal 21 atau 22 April?

Kapan Idul Fitri 2023, Lebaran 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Tanggal 21 atau 22 April?

News | Rabu, 05 April 2023 | 10:52 WIB

50 Ucapan Idul Fitri 2023 Perusahaan, Pakai Bahasa Formal Namun Menyentuh dan Penuh Makna

50 Ucapan Idul Fitri 2023 Perusahaan, Pakai Bahasa Formal Namun Menyentuh dan Penuh Makna

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:29 WIB

Idul Fitri 2023 Muhamaddiyah Jatuh 21 April, Sama dengan Pemerintah atau Tidak?

Idul Fitri 2023 Muhamaddiyah Jatuh 21 April, Sama dengan Pemerintah atau Tidak?

News | Selasa, 04 April 2023 | 10:35 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×