Ayah David Sebut Mario Dandy Stres di Tahanan, Begini Respons Kuasa Hukum

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Minggu, 09 April 2023 | 19:38 WIB
Ayah David Sebut Mario Dandy Stres di Tahanan, Begini Respons Kuasa Hukum
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu enggan menanggapi pernyataan ayah David, Jonathan Latumahina yang menyebut kliennya dalam kondisi stres selama berada di tahanan. Ia berdalih tak memiliki kapasitas untuk menilai kondisi psikologis kliennya tersebut.

"Bukan kewenangan saya untuk menjawab itu, coba tanya ke psikologi forensik atau ke mana," kata Basri kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Namun Basri menilai Mario saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/4) lalu terlihat dalam kondisi baik. Bahkan menurutnya yang bersangkutan juga bisa memberikan keterangan secara baik dalam persidangan.

"Mario Dandy kan kemarin ikut sidang sebagai saksi dalam kasus AG, dia bisa sidang, dia bisa memberikan keterangan secara baik," ungkapnya.

Kondisi Mario yang disebut dalam keadaan stres ini sebelumnya diungkap oleh Jonathan ayah David. Lewat akun Twitter pribadinya ia menyebut Mario stres hingga teriak-teriak selama berada di sel tahanan.

"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup. Mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," tulis Jonathan Latumahina dalam cuitan Twitter, Rabu (5/4).

Dalam perkara ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AG mantan pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Dari ketiganya baru AG yang perkaranya telah memasuki persidangan. Sedangkan Mario dan Shane berkas perkaranya hingga kekinian masih diteliti oleh jaksa peneliti.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jaksa mendakwa AG dengan dakwaan primair Pasal 353 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu dakwaan kedua primair Pasal 355 Ayat (1) Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP Subsider Pasal Pasal 353 Ayat (2) Kuhp Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Selanjutnya dakwaan ketiga Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

baca juga

Sidang vonis terhadap AG rencananya akan digelar pada Senin (10/4) besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bab Baru Kasus Mario Dandy, Siap Menjalani Sidang setelah Libur Idul Fitri

Bab Baru Kasus Mario Dandy, Siap Menjalani Sidang setelah Libur Idul Fitri

Cianjur | Minggu, 09 April 2023 | 17:55 WIB

Cek Fakta: Kabar Duka, Mario Dandy Sekarat Dihajar Teman Satu Sel, Benarkah?

Cek Fakta: Kabar Duka, Mario Dandy Sekarat Dihajar Teman Satu Sel, Benarkah?

Mamagini | Minggu, 09 April 2023 | 17:23 WIB

Babak Baru Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Bakal Diadili Sehabis Lebaran

Babak Baru Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Bakal Diadili Sehabis Lebaran

News | Minggu, 09 April 2023 | 17:07 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×