4 Poin yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman AG: 6 Tahun Disunat Jadi 3,5 Tahun

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 11:22 WIB
4 Poin yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman AG: 6 Tahun Disunat Jadi 3,5 Tahun
4 Poin yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman AG dari 6 Tahun Disunat Jadi 3,5 Tahun [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Suara.com - AG (15) dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Sidang putusan yang dipimpin Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara itu digelar pada Senin (10/4/2023).

"AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primair," kata Hakim Sri saat membaca putusan.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap AG dengan pidana penjara pidana selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," lanjutnya.

Bersamaan dengan hasil putusan itu, hakim juga mengungkap beberapa hal yang memberatkan sekaligus meringankan hukuman AG. Kira-kira apa saja? Cari tahu selengkapnya melalui empat poin yang berhasil Suara.com rangkum berikut ini.

1. Kondisi David Memprihatinkan

Hakim Sri Wahyuni menyebut bahwa hal yang memberatkan hukuman AG berkaitan dengan kondisi korban. Di mana, sejak peristiwa penganiayaan pada akhir Februari lalu sampai saat ini, David masih berada di rumah sakit. Belum lagi, dirinya juga mengalami kerusakan otak yang parah.

"Keadaan yang memberatkan adalah anak korban (David) sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan anak korban mengalami kerusakan otak berat," kata Hakim Sri Wahyuni saat membacakan putusan dalam persidangan.

2. Masih di Bawah Umur

Sementara hal yang meringankan hukuman AG, yakni karena ia berusia 15 tahun atau masih tergolong anak-anak. Menurut aturan yang berlaku, pelaku di bawah umur tidak dapat diberikan hukuman serupa dengan orang-orang dewasa.

"Keadaan meringankan bahwa anak (AG) masih berusia 15 tahun," kata Hakim Sri.

3. Menyesali Perbuatannya

Dikatakan oleh hakim, AG yang menyesali perbuatan keji itu menjadi faktor lain mengapa hukumannya lebih ringan. Terlebih dengan usianya yang terbilang sangat muda, AG masih bisa diharapkan agar memperbaiki diri di masa mendatang.

"Masih bisa diharapkan untuk memperbaiki diri, bahwa anak menyesali perbuatannya."

4. Orang Tua AG Menderita Stroke dan Kanker

Terakhir, hukuman AG bisa menjadi lebih ringan lantaran ia memiliki orang tua yang menderita sejumlah penyakit. Yakni, stroke dan kanker paru-paru stadium empat. Jika pidana tidak dipangkas, dikhawatirkan akan memperburuk kondisi kesehatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbohong Diperkosa David Ozora, Agnes Ternyata Sudah Sering 'Enak-Enak' dengan Mario Dandy

Berbohong Diperkosa David Ozora, Agnes Ternyata Sudah Sering 'Enak-Enak' dengan Mario Dandy

| Selasa, 11 April 2023 | 11:16 WIB

CEK FAKTA: Geger! Besok Tepat 12 April Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Jalani Hukuman Mati Bersama, Semua Permohonan Ditolak Hakim

CEK FAKTA: Geger! Besok Tepat 12 April Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Jalani Hukuman Mati Bersama, Semua Permohonan Ditolak Hakim

| Selasa, 11 April 2023 | 09:52 WIB

Hakim Bongkar Fakta Soal Mario Dandy dan Pacarnya 5 Kali Bersetubuh, Nama AG Trending di Twitter

Hakim Bongkar Fakta Soal Mario Dandy dan Pacarnya 5 Kali Bersetubuh, Nama AG Trending di Twitter

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 09:44 WIB

Mario Dandy Kepergok Gonta-ganti Plat Mobil Rubicon, Ayah David Ozora: Anak Kabag Kelakuan Semaling Ini

Mario Dandy Kepergok Gonta-ganti Plat Mobil Rubicon, Ayah David Ozora: Anak Kabag Kelakuan Semaling Ini

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 09:21 WIB

Ngaku Diperkosa David, Agnes Gracia Bukannya Trauma Malah Sering Berhubungan Badan dengan Mario Dandy

Ngaku Diperkosa David, Agnes Gracia Bukannya Trauma Malah Sering Berhubungan Badan dengan Mario Dandy

| Selasa, 11 April 2023 | 06:32 WIB

Umur 15 Tahun Agnes Gracia Sudah 5x Indehoy dengan Mario Dandy, Warganet dibuat 'Geleng-geleng'

Umur 15 Tahun Agnes Gracia Sudah 5x Indehoy dengan Mario Dandy, Warganet dibuat 'Geleng-geleng'

| Selasa, 11 April 2023 | 05:08 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB