Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai, Siapa yang Wajib Bayar, Bapak atau Ibu?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 12:42 WIB
Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai, Siapa yang Wajib Bayar, Bapak atau Ibu?
Ilustrasi Zakat (Pixabay) - Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai

Suara.com - Zakat Fitrah adalah perkara wajib bagi umat Islam, termasuk untuk anak-anak. Akan tetapi, meskipun ini mudah dilakukan sering ada satu dan lain hal yang membuat pelaksanaannya membingungkan. Misalnya saja bagaimana zakat fitrah untuk anak yang orang tuanya cerai

Mungkin Anda dalam situasi ini, sudah bercerai dan sebagai seorang ibu tunggal yang membesarkan seorang anak. Anda kemudian bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab pada zakat fitrah anak Anda.

Hal ini memang bisa menjadi masalah di antara orang tua jika tidak memiliki pemahaman kuat terhadap agama dan tanggung jawab. Agama Islam sudah menjelaskan dengan terperinci mengenai siapa yang bertanggung jawab menanggung pembayaran zakat fitrah untuk anaknya jika mereka bercerai. 

Jawaban mengenai permasalahan ini dapat dikutip dari kalteng.kemenag.go.id. Dalam laman tersebut tertulis tanggung jawab zakat fitrah untuk anak yang orang tuanya cerai ada pada ayah mereka, sekalipun si anak berada pada asuhan ibunya.

Jika ia sudah baligh, maka ia punya tanggung jawab untuk membayar zakat fitrahnya sendiri, itu pun jika ia memiliki harta yang cukup untuk melaksanakan zakat fitrah. Jika belum, sang ayah memiliki tanggung jawab untuk membantunya.

Kemudian, jika si anak belum baligh, maka sang ayah memiliki tanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah untuk anak, sekalipun sudah bercerai dengan ibunya. 

Dalil mengenai aturan zakat fitrah untuk anak yang orangtuanya cerai ini disebutkan oleh An Nawawi, rahimahullah berkata, “Jika seorang anak tidak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya dibayarkan oleh ayahnya, ayahnya wajib membayarkannya sesuai dengan ijma’ para ulama, diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dan lainnya, namun jika seorang anak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya, demikian pendapat Abu Hanifah, Ahmad, Ishak dan Abu Tsaur”. (Al Majmu’: 6/108)

An-Nawawi rahimahullah juga berkata, “Jika seorang anak itu kaya maka nafkah dan zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya tidak berasal dari ayah atau kakeknya, demikian pendapat Abu Hanifah, Muhammad, Ahmad dan Ishak. Ibnul Mundzir meriwayatkan dari sebagian ulama: “Bahwa pembiayaannya berasal dari ayahnya, dan jika dibayarkan dari uang anaknya maka bapaknya dianggap bersalah dan harus menggantinya”.

Berdasarkan pada penjelasan di atas maka, sudah jelas bahwa kewajiban zakat fitrah anak-anak yang belum baligh dan orang tuanya bercerai menjadi tanggung jawab ayah mereka. 

Demikian penjelasan zakat fitrah untuk anak yang orang tuanya bercerai. Semoga bermanfaat dan cukup jelas untuk dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jam Berapa Sholat Idul Fitri? Dianjurkan Waktunya Diakhirkan, Beri Kesempatan yang Belum Zakat Fitrah

Jam Berapa Sholat Idul Fitri? Dianjurkan Waktunya Diakhirkan, Beri Kesempatan yang Belum Zakat Fitrah

News | Senin, 10 April 2023 | 15:51 WIB

3 Penjahat Zakat Fitrah Patut Diwaspadai, Buya Yahya: Jangan Tamak dengan Duit Zakat

3 Penjahat Zakat Fitrah Patut Diwaspadai, Buya Yahya: Jangan Tamak dengan Duit Zakat

News | Senin, 10 April 2023 | 14:43 WIB

Menyempurnakan Keimanan, Ini Keutamaan Zakat Fitrah Ibadah Wajib di Bulan Ramadhan

Menyempurnakan Keimanan, Ini Keutamaan Zakat Fitrah Ibadah Wajib di Bulan Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 09 April 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB