Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai, Siapa yang Wajib Bayar, Bapak atau Ibu?

Rifan Aditya

Selasa, 11 April 2023 | 12:42 WIB
Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai, Siapa yang Wajib Bayar, Bapak atau Ibu?
Ilustrasi Zakat (Pixabay) - Zakat Fitrah untuk Anak yang Orang Tuanya Cerai

Suara.com - Zakat Fitrah adalah perkara wajib bagi umat Islam, termasuk untuk anak-anak. Akan tetapi, meskipun ini mudah dilakukan sering ada satu dan lain hal yang membuat pelaksanaannya membingungkan. Misalnya saja bagaimana zakat fitrah untuk anak yang orang tuanya cerai

Mungkin Anda dalam situasi ini, sudah bercerai dan sebagai seorang ibu tunggal yang membesarkan seorang anak. Anda kemudian bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab pada zakat fitrah anak Anda.

Hal ini memang bisa menjadi masalah di antara orang tua jika tidak memiliki pemahaman kuat terhadap agama dan tanggung jawab. Agama Islam sudah menjelaskan dengan terperinci mengenai siapa yang bertanggung jawab menanggung pembayaran zakat fitrah untuk anaknya jika mereka bercerai. 

Jawaban mengenai permasalahan ini dapat dikutip dari kalteng.kemenag.go.id. Dalam laman tersebut tertulis tanggung jawab zakat fitrah untuk anak yang orang tuanya cerai ada pada ayah mereka, sekalipun si anak berada pada asuhan ibunya.

Jika ia sudah baligh, maka ia punya tanggung jawab untuk membayar zakat fitrahnya sendiri, itu pun jika ia memiliki harta yang cukup untuk melaksanakan zakat fitrah. Jika belum, sang ayah memiliki tanggung jawab untuk membantunya.

Kemudian, jika si anak belum baligh, maka sang ayah memiliki tanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah untuk anak, sekalipun sudah bercerai dengan ibunya. 

Dalil mengenai aturan zakat fitrah untuk anak yang orangtuanya cerai ini disebutkan oleh An Nawawi, rahimahullah berkata, “Jika seorang anak tidak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya dibayarkan oleh ayahnya, ayahnya wajib membayarkannya sesuai dengan ijma’ para ulama, diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dan lainnya, namun jika seorang anak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya, demikian pendapat Abu Hanifah, Ahmad, Ishak dan Abu Tsaur”. (Al Majmu’: 6/108)

An-Nawawi rahimahullah juga berkata, “Jika seorang anak itu kaya maka nafkah dan zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya tidak berasal dari ayah atau kakeknya, demikian pendapat Abu Hanifah, Muhammad, Ahmad dan Ishak. Ibnul Mundzir meriwayatkan dari sebagian ulama: “Bahwa pembiayaannya berasal dari ayahnya, dan jika dibayarkan dari uang anaknya maka bapaknya dianggap bersalah dan harus menggantinya”.

Berdasarkan pada penjelasan di atas maka, sudah jelas bahwa kewajiban zakat fitrah anak-anak yang belum baligh dan orang tuanya bercerai menjadi tanggung jawab ayah mereka. 

baca juga

Demikian penjelasan zakat fitrah untuk anak yang orang tuanya bercerai. Semoga bermanfaat dan cukup jelas untuk dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jam Berapa Sholat Idul Fitri? Dianjurkan Waktunya Diakhirkan, Beri Kesempatan yang Belum Zakat Fitrah

Jam Berapa Sholat Idul Fitri? Dianjurkan Waktunya Diakhirkan, Beri Kesempatan yang Belum Zakat Fitrah

News | Senin, 10 April 2023 | 15:51 WIB

3 Penjahat Zakat Fitrah Patut Diwaspadai, Buya Yahya: Jangan Tamak dengan Duit Zakat

3 Penjahat Zakat Fitrah Patut Diwaspadai, Buya Yahya: Jangan Tamak dengan Duit Zakat

News | Senin, 10 April 2023 | 14:43 WIB

Menyempurnakan Keimanan, Ini Keutamaan Zakat Fitrah Ibadah Wajib di Bulan Ramadhan

Menyempurnakan Keimanan, Ini Keutamaan Zakat Fitrah Ibadah Wajib di Bulan Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 09 April 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×