Harta Kekayaannya Diperiksa KPK, Pengangkatan Adhy Karyono Jadi Sekda Jatim Pernah Tuai Kontroversi

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 11 April 2023 | 13:55 WIB
Harta Kekayaannya Diperiksa KPK, Pengangkatan Adhy Karyono Jadi Sekda Jatim Pernah Tuai Kontroversi
Sekda Jatim Adhy Karyono, menerima penghargaan Top 10 Inagara Award 2018, di Jakarta, Selasa (30/10/2018) saat menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (10/4/2023) kemarin.  Dia diperiksa harta kekayaannya oleh KPK bersama pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M. Rizki Alamsyah.

 Belakangan ini KPK memang gencar memanggil sederet pejabat negara untuk diperiksa harta kekayaannya. Simak sepak terjang Adhy Karyono, sekda Jatim yang harta kekayaannya diperiksa KPK berikut ini.

Rekam Jejak Adhy Karyono Jadi Sekda Jatim

Adhy Karyono pernah bertugas sebagai juru bicara Kementerian Sosial. Dia dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (15/7/2022).

Sebagai informasi, Adhy Karyono ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur setelah posisi itu kosong selama 2,5 tahun. Sebelumnya jabatan Sekda Jatim dipegang oleh pelaksana tugas. Dengan diangkatnya Adhy Karyono, menjadikan dia sebagai orang pertama luar ASN Jatim yang menduduki posisi Sekdaprov.

Pengangkatan Jadi Sekda Jatim Tuai Kontroversi

Jalan Adhy Karyono menjadi Sekda Jatim ternyata menuai kontroversi. Kontroversi itu muncul usai dirinya masuk dalam tiga besar calon Sekda Jatim bersama pejabat Pemprov Jatim lain, yaitu Kepala Dinas Kehutanan Jumadi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nurkholis.

Bahkan, ia mendapatkan komentar miring dan penolakan dari aktivis jika sampai Adhy Karyono yang terpilih menjadi Sekda.

Penolakan itu berkaitan dengan nama Adhy Karyono yang masuk sebagai salah satu penerima aliran fee Rp 550 juta dalam kasus Bansos Covid-19.

baca juga

Sebelum mengemban jabatan sebagai Sekda Jatim, Adhy Karyono merupakan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Adhy Karyono juga pernah menjabat sebagai ajudan Mensos Bachtiar Chamsah. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

[cek fakta] Pantas Jadi Sultan Andara, Ternyata Raffi Ahmad Punya Bisnis Gelap! KPK Sampai Turun Tangan

[cek fakta] Pantas Jadi Sultan Andara, Ternyata Raffi Ahmad Punya Bisnis Gelap! KPK Sampai Turun Tangan

Selebtek | Selasa, 11 April 2023 | 11:54 WIB

Diperiksa KPK, Penampilan Istri Sekda Riau Berubah dari Modis Jadi Syar'i, Netizen: Jangan Tertipu

Diperiksa KPK, Penampilan Istri Sekda Riau Berubah dari Modis Jadi Syar'i, Netizen: Jangan Tertipu

Mamagini | Selasa, 11 April 2023 | 11:32 WIB

PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI Soal Kasus Durian yang Menyeret Nama Cak Imin

PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI Soal Kasus Durian yang Menyeret Nama Cak Imin

News | Selasa, 11 April 2023 | 10:56 WIB

KPK Panggil Sekretaris Daerah Jawa Timur dan Pegawai Kementerian Perhubungan untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Panggil Sekretaris Daerah Jawa Timur dan Pegawai Kementerian Perhubungan untuk Klarifikasi LHKPN

Ponorogo | Selasa, 11 April 2023 | 10:40 WIB

Tengok Harta Chalid Said, Bos Pertamina Hulu yang Diusir DPR saat Rapat

Tengok Harta Chalid Said, Bos Pertamina Hulu yang Diusir DPR saat Rapat

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×