Misi Komisi Informasi adalah sebagai berikut:
- Menyelenggarakan manajemen penyelesaian sengketa informasi publik berdasarkan asas cepat, tepat, biaya ringan, dan sederhana.
- Meningkatkan pelayanan informasi publik dan sumber daya yang optimal dan profesional melalui standarisasi dan sertifikasi.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat atas haknya memperoleh informasi publik melalui edukasi dan literasi.
- Membangun insan Komisi Informasi yang berkualitas, berdaya saing, dan memiliki integritas melalui tata kelola sumber daya, hubungan internal dan pemangku kepentingan.
- Membantu pencapaian sasaran nasional dama mewujudkan masyarakat informasi yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma