Perceraian Baim-Paula Dianggap Janggal, Bagaimana Cara Pengadilan Menilai Perkara Perselingkuhan?

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 23 April 2025 | 11:51 WIB
Perceraian Baim-Paula Dianggap Janggal, Bagaimana Cara Pengadilan Menilai Perkara Perselingkuhan?
Baim Wong bersama Paula Verhoeven (Instagram)

Suara.com - Perselingkuhan kerap menjadi alasan utama dalam gugatan cerai di Indonesia. Namun, membuktikan perselingkuhan di mata hukum bukanlah perkara mudah.

Hal ini menjadi sorotan dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, di mana pengacara kondang Hotman Paris mengkritisi alasan cerai yang digunakan oleh pengadilan.

Pengadilan menyebut adanya "pihak ketiga" dan "istri durhaka" sebagai alasan cerai. Hotman Paris menyoroti bahwa istilah-istilah ini tidak dikenal dalam undang-undang sebagai dasar perceraian.

"Awalnya saya melihat video jubir (juru bicara) pengadilan agama yaitu seorang hakim yang (membuat) rasa keadilan saya terusik. Ada 2 kata-kata sebagai alasan cerai. Satu, ada pihak ketiga. Kedua, istri durhaka. Itu dalam undang-undang enggak ada," jelas Hotman Paris dalam acara "FYP", dilansir dari YouTube Trans7 pada Selasa (23/4/2025).

Ia menekankan bahwa tanpa bukti perzinaan yang jelas, seperti pengakuan atau saksi mata, tuduhan perselingkuhan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

"Dalam undang-undang hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya," kata Hotman Paris melanjutkan penjelasannya.

"Saya tanya Paula, itu (bukti) tidak ada. Jauh dari bukti perzinahan, enggak ada sama sekali. Makanya saya merasa keadilan waktu hakim mengatakan istri durhaka dan ada pihak ketiga," imbuhnya.

Lantas bagaimana pengadilan memutuskan perkara perselingkuhan lewat hukum?

Perselingkuhan dalam Perspektif Hukum

Dalam hukum Indonesia, perselingkuhan yang dapat dijadikan dasar gugatan cerai adalah yang memenuhi unsur perzinaan. Menurut Pasal 284 KUHP dan Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023, perzinaan harus dibuktikan dengan adanya hubungan seksual di luar pernikahan. Bukti-bukti seperti pesan singkat atau kedekatan emosional tidak cukup untuk memenuhi unsur ini.

Pasal 284 KUHP

Mengatur tentang perzinaan, yaitu hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya yang sah.

Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru

Mengatur perzinaan sebagai tindak pidana dengan ancaman pidana penjara hingga 1 tahun, tetapi hanya bisa diproses jika ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan, misalnya pasangan sah.

Bukti yang Diperlukan di Pengadilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memahami HIV dan Bagaimana Penularannya, Lagi Ramai Dibahas karena Paula Verhoeven

Memahami HIV dan Bagaimana Penularannya, Lagi Ramai Dibahas karena Paula Verhoeven

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 11:37 WIB

Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!

Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 11:04 WIB

Singgung Soal Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Isi Percakapan dengan Paula Verhoeven Via Telepon

Singgung Soal Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Isi Percakapan dengan Paula Verhoeven Via Telepon

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 10:49 WIB

Ditanya Bahagia atau Tidak Nikah dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Bingung

Ditanya Bahagia atau Tidak Nikah dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Bingung

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 10:30 WIB

Paula Verhoeven Disebut Positif HIV, Komentar Oki Setiana Dewi Curi Atensi

Paula Verhoeven Disebut Positif HIV, Komentar Oki Setiana Dewi Curi Atensi

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 10:42 WIB

Terkini

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:00 WIB

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:48 WIB

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:36 WIB

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:38 WIB

Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya

Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:15 WIB

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri

Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:50 WIB

6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian

6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:45 WIB

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:05 WIB

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB