Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 17:59 WIB
Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang
Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang [komisiinformasi.go.id]

Suara.com - Perselingkuhan dua Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara berinisial MS dan CA terungkap setelah diketahui istri sah MS, LA. LA pun mengajukan laporan perselingkuhan sang suami ke Ketua KI Sumatera Utara secara tertulis pada 3 Maret 2023. Sebenarnya apa itu Komisi Informasi?

Dalam laporan tersebut, LA melampirkan bukti yang salah satunya berupa chat ‘miss you’ dari CA ke MS. LA juga meminta Ketua KI Sumut membentuk majelis etik atas permasalahan tersebut.

Menurut LA, kedekatan keduanya berawal ketika sering ke luar kota berdua. CA juga minta dijemput MS saat perjalanan ke Pulau Jawa.

Berkaitan dengan hal itu, berikut penjelasan apa itu Komisioner KI Komisi Informasi selengkapnya.

Komisioner KI hadir dalam berbagai bidang seperti komisioner bidang kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi, bidang penelitian dan dokumentasi, bidang advokasi, sosialisasi, dan edukasi. Masing-masing komisioner bertanggung jawab atas bidang tersebut.

Berkaitan dengan KI Sumatera Utara, berikut pejabat Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara selengkapnya melansir dari kip.sumutprov.go.id:

  • Ketua  : Dr. Abdul Haris
  • Wakil Ketua : Drs. Eddy Syahputra AS, MSi
  • Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi : Dedy Ardiansyah, S.Sos
  • Ketua Divisi Kelembagaan : Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A.
  • Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi : Muhammad Syafii Sitorus S.H.

Komisi Informasi merupakan lembaga yang memiliki fungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksananya. Lembaga ini juga menetapkan petunjuk teknis terkait standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan non litigasi.

Tugas pokok Komisi Informasi tercantum dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tugas tersebut yakni sebagai berikut:

  • Menetapkan prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi;
  • Menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di kabupaten/kota selama  Komisi Informasi kabupaten/kota belum terbentuk; dan
  • Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang­-Undang ini kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setahun sekali atau sewaktu waktu jika diminta.

Atas tugas tersebut, KI memiliki wewenang sebagai berikut:

  • Memanggil dan/atau mempertemukan para pihak yang bersengketa; 
  • Meminta catatan atau bahan yang relevan yang dimiliki oleh badan publik terkait untuk mengambil keputusan dalam upaya menyelesaikan sengketa informasi publik; 
  • Meminta keterangan atau menghadirkan pejabat badan publik ataupun pihak yang terkait sebagai saksi dalam penyelesaian sengketa informasi publik; 
  • Mengambil sumpah setiap saksi yang didengar keterangannya dalam ajudikasi non litigasi penyelesaian sengketa informasi publik; dan 
  • Membuat kode etik yang diumumkan kepada publik sehingga masyarakat dapat menilai kinerja

Komisi Informasi adalah lembaga yang mandiri, maka putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi pun bersifat independen dalam persidangan sengketa informasi. Meskipun pemohon informasi publik maupun dari badan publik, putusan tersebut tetap independen.

Misi Komisi Informasi adalah sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan manajemen penyelesaian sengketa informasi publik berdasarkan asas cepat, tepat, biaya ringan, dan sederhana.
  • Meningkatkan pelayanan informasi publik dan sumber daya yang optimal dan profesional melalui standarisasi dan sertifikasi.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat atas haknya memperoleh informasi publik melalui edukasi dan literasi.
  • Membangun insan Komisi Informasi yang berkualitas, berdaya saing, dan memiliki integritas melalui tata kelola sumber daya, hubungan internal dan pemangku kepentingan.
  • Membantu pencapaian sasaran nasional dama mewujudkan masyarakat informasi yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Rahmayadi Bakal Pecat Komisioner KI Sumut Jika Terbukti Selingkuh

Edy Rahmayadi Bakal Pecat Komisioner KI Sumut Jika Terbukti Selingkuh

Sumut | Selasa, 11 April 2023 | 01:33 WIB

Reaksi Panas Nagita Slavina Dengar Raffi Ahmad Dendangkan Lagu Sambalado Ayu Ting Ting

Reaksi Panas Nagita Slavina Dengar Raffi Ahmad Dendangkan Lagu Sambalado Ayu Ting Ting

| Senin, 10 April 2023 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Salah Bahan, Ini Perbedaan Butter Mentega dan Margarin

Jangan Sampai Salah Bahan, Ini Perbedaan Butter Mentega dan Margarin

| Senin, 10 April 2023 | 17:11 WIB

Sempat Diisukan Selingkuh, Nita Gunawan Blak-blakan Diminta Raffi Ahmad Untuk Lakukan Ini

Sempat Diisukan Selingkuh, Nita Gunawan Blak-blakan Diminta Raffi Ahmad Untuk Lakukan Ini

| Senin, 10 April 2023 | 14:25 WIB

Shelvie Hana Bantah Tuduhan Perselingkuhan: Hanya Panas-panasin Bang Daus

Shelvie Hana Bantah Tuduhan Perselingkuhan: Hanya Panas-panasin Bang Daus

Your Say | Senin, 10 April 2023 | 13:16 WIB

Rahasia Umum, Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury Kembali Mencuat

Rahasia Umum, Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury Kembali Mencuat

| Minggu, 09 April 2023 | 16:53 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB