Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 11 April 2023 | 17:59 WIB
Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang
Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang [komisiinformasi.go.id]

Suara.com - Perselingkuhan dua Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara berinisial MS dan CA terungkap setelah diketahui istri sah MS, LA. LA pun mengajukan laporan perselingkuhan sang suami ke Ketua KI Sumatera Utara secara tertulis pada 3 Maret 2023. Sebenarnya apa itu Komisi Informasi?

Dalam laporan tersebut, LA melampirkan bukti yang salah satunya berupa chat ‘miss you’ dari CA ke MS. LA juga meminta Ketua KI Sumut membentuk majelis etik atas permasalahan tersebut.

Menurut LA, kedekatan keduanya berawal ketika sering ke luar kota berdua. CA juga minta dijemput MS saat perjalanan ke Pulau Jawa.

Berkaitan dengan hal itu, berikut penjelasan apa itu Komisioner KI Komisi Informasi selengkapnya.

Komisioner KI hadir dalam berbagai bidang seperti komisioner bidang kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi, bidang penelitian dan dokumentasi, bidang advokasi, sosialisasi, dan edukasi. Masing-masing komisioner bertanggung jawab atas bidang tersebut.

Berkaitan dengan KI Sumatera Utara, berikut pejabat Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara selengkapnya melansir dari kip.sumutprov.go.id:

  • Ketua  : Dr. Abdul Haris
  • Wakil Ketua : Drs. Eddy Syahputra AS, MSi
  • Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi : Dedy Ardiansyah, S.Sos
  • Ketua Divisi Kelembagaan : Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A.
  • Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi : Muhammad Syafii Sitorus S.H.

Komisi Informasi merupakan lembaga yang memiliki fungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksananya. Lembaga ini juga menetapkan petunjuk teknis terkait standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan non litigasi.

Tugas pokok Komisi Informasi tercantum dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tugas tersebut yakni sebagai berikut:

  • Menetapkan prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi;
  • Menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di kabupaten/kota selama  Komisi Informasi kabupaten/kota belum terbentuk; dan
  • Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang­-Undang ini kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setahun sekali atau sewaktu waktu jika diminta.

Atas tugas tersebut, KI memiliki wewenang sebagai berikut:

baca juga
  • Memanggil dan/atau mempertemukan para pihak yang bersengketa; 
  • Meminta catatan atau bahan yang relevan yang dimiliki oleh badan publik terkait untuk mengambil keputusan dalam upaya menyelesaikan sengketa informasi publik; 
  • Meminta keterangan atau menghadirkan pejabat badan publik ataupun pihak yang terkait sebagai saksi dalam penyelesaian sengketa informasi publik; 
  • Mengambil sumpah setiap saksi yang didengar keterangannya dalam ajudikasi non litigasi penyelesaian sengketa informasi publik; dan 
  • Membuat kode etik yang diumumkan kepada publik sehingga masyarakat dapat menilai kinerja

Komisi Informasi adalah lembaga yang mandiri, maka putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi pun bersifat independen dalam persidangan sengketa informasi. Meskipun pemohon informasi publik maupun dari badan publik, putusan tersebut tetap independen.

Misi Komisi Informasi adalah sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan manajemen penyelesaian sengketa informasi publik berdasarkan asas cepat, tepat, biaya ringan, dan sederhana.
  • Meningkatkan pelayanan informasi publik dan sumber daya yang optimal dan profesional melalui standarisasi dan sertifikasi.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat atas haknya memperoleh informasi publik melalui edukasi dan literasi.
  • Membangun insan Komisi Informasi yang berkualitas, berdaya saing, dan memiliki integritas melalui tata kelola sumber daya, hubungan internal dan pemangku kepentingan.
  • Membantu pencapaian sasaran nasional dama mewujudkan masyarakat informasi yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Rahmayadi Bakal Pecat Komisioner KI Sumut Jika Terbukti Selingkuh

Edy Rahmayadi Bakal Pecat Komisioner KI Sumut Jika Terbukti Selingkuh

Sumut | Selasa, 11 April 2023 | 01:33 WIB

Reaksi Panas Nagita Slavina Dengar Raffi Ahmad Dendangkan Lagu Sambalado Ayu Ting Ting

Reaksi Panas Nagita Slavina Dengar Raffi Ahmad Dendangkan Lagu Sambalado Ayu Ting Ting

Sumatera | Senin, 10 April 2023 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Salah Bahan, Ini Perbedaan Butter Mentega dan Margarin

Jangan Sampai Salah Bahan, Ini Perbedaan Butter Mentega dan Margarin

Purwokerto | Senin, 10 April 2023 | 17:11 WIB

Sempat Diisukan Selingkuh, Nita Gunawan Blak-blakan Diminta Raffi Ahmad Untuk Lakukan Ini

Sempat Diisukan Selingkuh, Nita Gunawan Blak-blakan Diminta Raffi Ahmad Untuk Lakukan Ini

Moots | Senin, 10 April 2023 | 14:25 WIB

Shelvie Hana Bantah Tuduhan Perselingkuhan: Hanya Panas-panasin Bang Daus

Shelvie Hana Bantah Tuduhan Perselingkuhan: Hanya Panas-panasin Bang Daus

Your Say | Senin, 10 April 2023 | 13:16 WIB

Rahasia Umum, Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury Kembali Mencuat

Rahasia Umum, Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury Kembali Mencuat

Garut | Minggu, 09 April 2023 | 16:53 WIB

Terkini

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:04 WIB

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:58 WIB

×