Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 12 April 2023 | 11:44 WIB
Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki
Sidang putusan banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.

Setelah para terdakwa divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari lalu, empat dari lima terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjadwalkan pembacaan putusan banding tersebut pada Rabu (12/4/2023).

PT DKI Jakarta telah menunjuk lima orang majelis hakim yang akan membacakan banding itu. Sementara Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Siapakah Singgih Budi Prakoso? Berikut ulasannya.

Profil Singgih Budi Prakoso

Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Singgih Pudi Prakoso merupakan kelahiran Semarang, 31 Januari 1957. Ia menempuh pendidikan S1 hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan konsentrasi Hukum Perdata.

Lalu ia melanjutkan Pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dengan konsentrasi Hukum Bisnis.

Kini ia tercatat sebagai salah satu hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Mengutip situs Mahkamah Agung, diketahui Singgih Budi Prakoso menjadi hakim tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e.

baca juga

Sebelum menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri. Di antaranya, Singgih Budi Prakoso pernah menjadi hakim hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelum ditugaskan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.

Rekam jejak Singgih Budi Prakoso

Selama menjadi hakim, Singgih Budi Prakoso pernah mencuri perhatian publik ketika ia menangani kasus suap Jaksa Pinangki. Ia menjadi pembicaraan publik lantaran memotong vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun.

Tak hanya itu, Singgih juga pernah memotong hukuman mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setianto. Oleh Singgih, hukuman Hari dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.

Dalam kasus lainnya, Singgih juga pernah memotong hukuman Djoko Tjandra dalam kasus suap yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam putusan kasus itu, Singgih memotong hukuman Djoko dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara.

Vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J

Adapun vonis yang telah dijatuhkan majelis Hakim PN Jaksel terhadap para terdakwa kasus tersebut adalah, Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi hukuman 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Richaer Eliezer 1,5 tahun penjara.

Dari ke lima terdakwa itu, hanya empat yang mengajukan banding, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal an Kuat Maruf. Sementara Richard Eliezer menerima vonis yang jatuhkan pada dirinya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

Dexcon | Rabu, 12 April 2023 | 10:50 WIB

Menuju Titik Terang! Sidang Banding Ferdy Sambo Dilakukan Hari Ini, Bagaimana Hasilnya?

Menuju Titik Terang! Sidang Banding Ferdy Sambo Dilakukan Hari Ini, Bagaimana Hasilnya?

Cianjur | Rabu, 12 April 2023 | 10:18 WIB

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini

Purwasuka | Rabu, 12 April 2023 | 09:53 WIB

Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI

Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI

News | Rabu, 12 April 2023 | 09:51 WIB

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?

News | Rabu, 12 April 2023 | 08:32 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×