Polemik Soal Hubungan Seks AG dan Mario Dandy, Kebocoran Data Persidangan yang Dianggap Tak Etis

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 12:19 WIB
Polemik Soal Hubungan Seks AG dan Mario Dandy, Kebocoran Data Persidangan yang Dianggap Tak Etis
AG eks kekasih Mario Dandy (Twitter)

Suara.com - Fakta soal AG (15) yang disebut sudah lima kali melakukan hubungan seksual dengan Mario Dandy Satriyo (20), kekinian menjadi polemik. Sejumlah pihak melayangkan protes karena pernyataan yang dibacakan hakim di persidangan, tersebar luas di media sosial. Menurut mereka hal ini tak etis.

Meski berstatus terdakwa kasus penganiayaan, AG masih anak-anak. Di mana ada aturan, jika pelaku tindak pidana dengan usia ini, perlu dilindungi, termasuk kerahasiaan informasinya. Sayangnya, salah satu fakta tentangnya malah tersebar hingga ia dihujat banyak warganet.

Hakim Bacakan Soal Hubungan Seksual AG

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Hakim Sri Wahyuni Batubara membacakan fakta tentang AG. Ia menyatakan bahwa pengakuan AG yang disetubuhi korban adalah tidak benar. Sebab, tak ditemukan trauma.

Lalu, hakim juga menyebut bahwa AG kerap berhubungan badan dengan pacarnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak lima kali. Sebagai informasi tambahan, pasangan ini berpacaran selama satu bulan hingga akhirnya kandas usai keduanya terlibat kasus penganiayaan terhadap David.

"Anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali,” ujar Hakim Sri Wahyuni saat membacakan putusan, dikutip Selasa (11/4/2023).

Ahmad Sahroni Akui Risih

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengomentari pernyataan yang dibacakan hakim tersebut. Ia mengaku risih karena menurutnya, hakim perlu menyadari apakah fakta soal hubungan seksual itu etis untuk diungkap ke publik. Apalagi, AG masih dibawah umur.

"Hal ini benar-benar membuat saya tidak nyaman. Menurut saya, hakim seharusnya bisa melihat apakah fakta terkait hubungan seksual seperti itu pantas dibuka ke publik, apalagi terdakwa merupakan anak di bawah umur. Tidak etis jika informasi seperti itu dibiarkan menyebar keluar,” ujar Sahroni, Selasa (11/4/2023).

Tak hanya memprotes hakim, kader Partai Nasdem ini juga turut mengingatkan awak media agar tidak memperluas pemberitaan tersebut. Dikatakannya, hak-hak terdakwa AG yang masih dibawah umur atau anak-anak, wajib dihargai. Di mana kerahasiaannya itu perlu dijaga.

“Media seharusnya menjadi garda terdepan menjaga hak perlindungan anak. Jadi, kita seperti tidak konsisten, berusaha menerapkan hukum yang melindungi anak, namun abai menjamin kerahasiaan informasi pelaku anak,” katanya.

Warganet Protes Rekaman AG Tersebar

Sama halnya dengan Sahroni, banyak warganet yang juga memprotes tersebarnya rekaman soal AG. Mereka menyayangkan kebocoran informasi yang diketahui "off the record" itu. Di mana seharusnya dilindungi, sebab AG yang masih di bawah umur.

"Tau gak sebenarnya soal AG berhubungan badan itu diminta off the record sama PN Jakpus, pertimbangannya selain gak etis ya kegaduhan kayak gini," tulis salah satu warganet.

"makanya kenapa pas rekaman kesebar itu bingung, ini sidang anak yang harusnya tertutup untuk umum maupun media kok bisa kecolongan direkam. kan udah ngelanggar peraturan di persidangan," tulis yang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

News | Rabu, 12 April 2023 | 11:44 WIB

Warganet Sindir AG Sosok Manipulatif Gegara Ketahuan Bohong: Apa Saja Tandanya?

Warganet Sindir AG Sosok Manipulatif Gegara Ketahuan Bohong: Apa Saja Tandanya?

Lifestyle | Rabu, 12 April 2023 | 10:30 WIB

Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI

Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI

News | Rabu, 12 April 2023 | 09:51 WIB

Tolak Bantuan Mario Dandy cs Padahal Biaya Pengobatan Anaknya Tembus Rp 1,2 M, Ayah David Ozora Beberkan Fakta Ini

Tolak Bantuan Mario Dandy cs Padahal Biaya Pengobatan Anaknya Tembus Rp 1,2 M, Ayah David Ozora Beberkan Fakta Ini

Entertainment | Rabu, 12 April 2023 | 09:35 WIB

Bukan Rafael Alun, Ayah David Ozora Akhirnya Ungkap yang Tanggung Biaya RS: Bisa Sampai Rp4 Miliar

Bukan Rafael Alun, Ayah David Ozora Akhirnya Ungkap yang Tanggung Biaya RS: Bisa Sampai Rp4 Miliar

Lifestyle | Rabu, 12 April 2023 | 08:47 WIB

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?

News | Rabu, 12 April 2023 | 08:32 WIB

Terkini

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB