“Media seharusnya menjadi garda terdepan menjaga hak perlindungan anak. Jadi, kita seperti tidak konsisten, berusaha menerapkan hukum yang melindungi anak, namun abai menjamin kerahasiaan informasi pelaku anak,” katanya.
Warganet Protes Rekaman AG Tersebar
Sama halnya dengan Sahroni, banyak warganet yang juga memprotes tersebarnya rekaman soal AG. Mereka menyayangkan kebocoran informasi yang diketahui "off the record" itu. Di mana seharusnya dilindungi, sebab AG yang masih di bawah umur.
"Tau gak sebenarnya soal AG berhubungan badan itu diminta off the record sama PN Jakpus, pertimbangannya selain gak etis ya kegaduhan kayak gini," tulis salah satu warganet.
"makanya kenapa pas rekaman kesebar itu bingung, ini sidang anak yang harusnya tertutup untuk umum maupun media kok bisa kecolongan direkam. kan udah ngelanggar peraturan di persidangan," tulis yang lainnya.
"Pantes muncul dmna mna
Pdhal itu hal yg gk boleh d sebar
Bhkan biasanya sdang anak trttup kan ya, yauda krna ini ksus viral gapapa lah pas putusan trbuka. Ini malah nyebar luas rekamannya."
"Seharusnya hal seperti ini tidak perlu dipublikasikan. Namun, karna sudah tersebar luas, disini kita bisa melihat bahwa Dandy itu adalah pelaku pencabulan anak. Seharusnya ini yg jadi concern kita, bahwa Dandy selain melakukan penganiayaan, juga seorang pedofil."
"Padhl kasus "pelecehan" ibu PC saja gak ada rekaman persidangan kaya gini. Kok bisa anak di bawah umur keluar rekamannya."
"Awalnya mikir AG ini masih kecil tapi beritanya kok ngarah ke seksual gak etis. Ternyata rekaman pengadilan bocor yaampun."
Baca Juga: Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki
Kontributor : Xandra Junia Indriasti