Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 15:00 WIB
Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Terpidana mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah divonis hukuman mati. Putusan banding mantan Kadiv Propam itu sendiri telah dibacakan pada Rabu (12/4/2023).

Ferdy Sambo sendiri telah mengajukan banding atas vonis hukuman mati dari Hakim Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 15 Februari 2023 lalu. 

Lantas, seperti apakah fakta putusan banding Ferdy Sambo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diijaga ketat

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dijaga ketat pada saat pembacaan sidang vonis banding Ferdy Sambo. Puluhan personel kepolisian dikerahkan lengkap dengan kendaraan taktis dan juga kawat berduri.

Pejabat Humas PT DKI Binsar Pamopo Pakpahan menyebut, pihak pengadilan sebenarnya sudah memiliki pengamanan internal yang berasal dari satuan pengamanan dan juga personel TNI dari peradilan militer.

Namun, ia menyebut kepolisian mempunyai penilaian sendiri terkait kerawanan keamanan terkait kasus Ferdy Sambo di pengadilan. Setidaknya ada 50 personel polisi dihadirkan untuk menjaga sidang vonis tersebut.

Ferdy Sambo tidak dihadirkan

Diketahui pembacaan berkas putusan banding untuk Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso. Namun, dalam pembacaan putusan banding ini, Ferdy Sambo selaku terpidana tidak dihadirkan di pengadilan.

Harapan keluarga Brigadir J

Johanes Raharjo, kuasa hukum keluarga Brigadir J, menyampaikan harapannya agar putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut tetap menguatkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Apalagi, putusan dari PN Jaksel terhadap  terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan juga Kuat Ma’ruf sebelumnya, dinilai sudah memenuhi rasa keadilan dari keluarga Brigadir J.

Banding ditolak

Dalam sidang, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo. Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap harus menjalani vonis hukuman mati.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta Singgih Budi Prakoso, bersama dengan hakim anggota yakni Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Upaya Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

| Rabu, 12 April 2023 | 13:45 WIB

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:35 WIB

TERBARU! Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati karena Banding Ditolak Pengadilan

TERBARU! Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati karena Banding Ditolak Pengadilan

| Rabu, 12 April 2023 | 13:48 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

| Rabu, 12 April 2023 | 13:35 WIB

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

| Rabu, 12 April 2023 | 13:34 WIB

BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:17 WIB

Terkini

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB