Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
Petugas melakukan pemantauan hilal untuk awal Ramadhan di Masjid Al Musyariin Basmol, Jakarta, Indonesia. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Posisi hilal awal Syawal 1447 H, 19 Maret 2026, diprediksi kritis karena Bulan sangat dekat Matahari.
  • Elongasi geosentrik dan toposentrik di Indonesia berkisar 4,0 hingga 6,2 derajat; ketinggian hilal sangat rendah.
  • Observatorium Bosscha akan mengamati langsung di Lembang dan Aceh untuk memverifikasi visibilitas hilal yang menantang.

Suara.com - Posisi hilal pada penentuan awal Syawal 1447 Hijriah diprediksi berada dalam kondisi kritis. Hasil perhitungandari Observatorium Bosscha, Institut Teknologi Bandung (ITB), menyebutkan Bulan berada sangat dekat dengan Matahari saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026.

Berdasarkan analisis astronomi, elongasi geosentrik, jarak sudut Bulan terhadap Matahari dilihat dari pusat Bumi, di Indonesia berkisar antara 4,6 derajat hingga 6,2 derajat.

Sementara elongasi toposentrik dari sudut pandang pengamat di permukaan Bumi berada di kisaran 4,0 derajat hingga 5,5 derajat.

Di saat yang sama, ketinggian hilal juga tergolong rendah. Data menunjukkan posisi Bulan saat matahari terbenam hanya berada di kisaran 0 hingga 3 derajat di atas ufuk, terutama di wilayah Indonesia bagian barat.

Kondisi ini membuat hilal berada di area yang sangat menantang untuk diamati.

“Secara astronomis, kondisi tersebut menunjukkan bahwa hilal berada pada batas yang menantang untuk diamati, sehingga keberhasilan pengamatan akan sangat dipengaruhi oleh kondisi atmosfer, transparansi langit, serta pengalaman dan metode pengamatan yang digunakan,” tulis tim Observatorium Bosscha dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/3/2026).

Berdasarkan kriteria MABIMS, standar yang digunakan Indonesia bersama Brunei, Malaysia, dan Singapura, posisi hilal ini berada di batas minimum visibilitas.

Dalam kriteria tersebut, hilal umumnya dinyatakan berpotensi terlihat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Artinya, sebagian wilayah Indonesia kemungkinan belum memenuhi ambang batas tersebut, terutama dari sisi elongasi dan ketinggian Bulan yang masih berada di kisaran minimal.

Untuk memverifikasi kondisi tersebut, tim Observatorium Bosscha akan melakukan pengamatan langsung menggunakan teleskop dan instrumen pencitraan di Lembang, Jawa Barat. Pengamatan juga akan dilakukan di Aceh, tepatnya di Observatorium Lhok Nga.

Lokasi Aceh dipilih karena posisi Bulan di wilayah tersebut berada di sekitar batas kriteria visibilitas hilal, sehingga dinilai strategis untuk menguji apakah hilal benar-benar bisa teramati atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Sepertiga Akhir Ramadan dan Muslim Indonesia yang Harus Berjuang Lebih Keras Berburu Lailatul Qadar

Sepertiga Akhir Ramadan dan Muslim Indonesia yang Harus Berjuang Lebih Keras Berburu Lailatul Qadar

Your Say | Minggu, 15 Maret 2026 | 11:14 WIB

Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan

Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB