Mahfud MD Pastikan RUU Perampasan Aset Bakal Dikomuninasikan dengan Ketum Parpol

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Jum'at, 14 April 2023 | 16:32 WIB
Mahfud MD Pastikan RUU Perampasan Aset Bakal Dikomuninasikan dengan Ketum Parpol
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah telah merampungkan perumusan draf RUU Perampasan Aset. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya pasti akan mengkomunikasikan RUU Perampasan Aset kepada para pimpinan partai politik (parpol).

"Soal komunikasi dengan pimpinan parpol, sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," kata Mahfud dalam jumpa pers, Jumat (14/4/2023).

Dia menyebut komunikasi ini merupakan keharusan di sebuah negara demokrasi. Mahfud mengatakan semua pihak termasuk partai politik ingin agar RUU Perampasan Aset ini segera dikirim ke DPR.

"Itu suatu keharusan di negara demokrasi. Kita jalankan hal itu. Tapi semuanya tampaknya sama, pengin RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR. Baik parpol, pemerintah, maupun DPR," kata Mahfud.

"Parpol-parpol sudah minta 'segera dong diajukan', DPR juga," sambungnya.

Rampung Disusun

Diberitakan sebelumnya, Mahfud menyampaikan naskah subtantif RUU Perampasan Aset sudah rampung disusun. Dalam waktu dekat, naskah tersebut akan dikirimkan ke DPR.

"Saya pastikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh para menteri atau ketua lembaga atau kepala ketua lembaga yang terkait," kata Mahfud di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Sejumlah lembaga atau pihak yang telah menyetujui naskah tersebut ialah Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Menteri Keungan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

baca juga

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan naskah RUU Perampasan Aset itu kekinian sudah masuk dalam tahap finalisasi. Targetnya, dalam waktu tiga hari ke depan kesalahan penulisan segera diselesaikan.

"Kalau masih ada (kesalahan redaksional) itu nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset

Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:01 WIB

Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

News | Jum'at, 14 April 2023 | 15:55 WIB

Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

Moots | Jum'at, 14 April 2023 | 15:24 WIB

Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Mandek: Masa Gak Rampung-Rampung? Penting Sekali UU Ini

Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Mandek: Masa Gak Rampung-Rampung? Penting Sekali UU Ini

Moots | Kamis, 13 April 2023 | 14:34 WIB

Singgung Lambatnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Nggak Rampung-rampung?

Singgung Lambatnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Nggak Rampung-rampung?

News | Kamis, 13 April 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan

Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu

Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:00 WIB

ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding

ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:50 WIB

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:21 WIB

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:17 WIB

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:16 WIB

×