Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 16:36 WIB
Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Contohnya, salah ketik atau typo yang sifatnya teknis namun penting untuk diperbaiki.

"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon 1 untuk merapikan catatan. Memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting. Misalnya typo dan sebagainya," ujar Mahfud dalam konferensu pers, Jumat (14/4/2023).

Mahfud menyebut apabila naskah RUU itu sudah selesai dirapikan, maka segera diserahkan ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Rencananya, naskah tersebut akan dikirim ke Jokowi pada Senin (17/4/2023) pekan depan.

"Masih tingkat teknis. Mungkin (selesai) hari Senin. Sesudah itu mungkin akan kita sampaikan ke Presiden," kata Mahfud.

Segera Dikirim ke DPR

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan naskah subtantif RUU Perampasan Aset sudah rampung disusun. Dalam waktu dekat, naskah tersebut akan dikirimkan ke DPR.

"Saya pastikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh para menteri atau ketua lembaga atau kepala ketua lembaga yang terkait," kata Mahfud di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Sejumlah lembaga atau pihak yang telah menyetujui naskah tersebut ialah Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Menteri Keungan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan naskah RUU Perampasan Aset itu kekinian sudah masuk dalam tahap finalisasi. Targetnya, dalam waktu tiga hari ke depan kesalahan penulisan segera diselesaikan.

"Kalau masih ada (kesalahan redaksional) itu nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Pastikan RUU Perampasan Aset Bakal Dikomuninasikan dengan Ketum Parpol

Mahfud MD Pastikan RUU Perampasan Aset Bakal Dikomuninasikan dengan Ketum Parpol

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:32 WIB

Cek Fakta: Mahfud MD Terima Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan 2024, Benarkah?

Cek Fakta: Mahfud MD Terima Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan 2024, Benarkah?

| Jum'at, 14 April 2023 | 16:16 WIB

Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset

Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:01 WIB

Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

News | Jum'at, 14 April 2023 | 15:55 WIB

Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor

| Jum'at, 14 April 2023 | 15:24 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB