Ikuti Jejak Prima dan Partai Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU Agar Jadi Peserta Pemilu

Jum'at, 14 April 2023 | 17:25 WIB
Ikuti Jejak Prima dan Partai Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU Agar Jadi Peserta Pemilu
Partai Republik gigat KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali digugat oleh partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Setelah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Berkarya, kali ini giliran Partai Republik turut menggugat KPU.

Pada petitum dalam gugatan yang disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Partai Republik meminta untuk diloloskan menjadi salah satu peserta Pemilu 2024.

“Menghukum Tergugat I (KPU) untuk menerima dan mendaftarkan Penggugat Partai Republik sebagai peserta Pemilu tahun 2024 sejak putusan ini diucapkan tanpa syarat apapun,” demikian yang tertulis dalam petitum, dikutip pada Jumat (14/4/2023).

Di sisi lain, Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo membenarkan adanya surat gugatan yang dilayangkan Partai Republik ke PN Jakpus.

“(Gugatan) Partai Republik terakhir ini, kemarin mereka daftar. Menggugat perdata, tapi enggak ada lagi kayak menunda (Pemilu 2024), dia cuma minta untuk dimasukan jadi peserta pemilu,” kata Zulkifli.

Sidang dengan perkara No. 245/PD.G/2023/PN. JKT PST ini diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Asngari dan Sekretaris Jenderal Partai Republik Heru Bahtiar Arifin.

Zulkifli menjelaskan proses sidang Partai Republik akan dilaksanakan setelah Idulfitri. Saat ini, PN Jakpus akan memfasilitasi mediasi untuk KPU dan Partai Republik.

"Kalau Partai Republik, dia sidangnya habis lebaran. Ini nanti kan dimediasi dulu,” ujarnya.

Perlu diketahui, Partai Republik menambah jajaran deretan parpol yang tidak lolos menjadi peserta pemilu yang kemudian menggugat lembaga penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Ganjar Pranowo Orang Berbahaya Jika Jadi Presiden

Pasalnya, langkah Prima yang menggugat KPU membuatnya mendapatkan kesempatan untuk kembali mengikuti proses verifikasi parpol menjadi peserta Pemilu 2024.

Langkah Prima ini kemudian diikuti oleh Partai Berkarya dengan gugatan yang sama dan proses sidangnya akan berlangsung 17 April 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI