Kritisi PKPU, KIPP Lihat KPU Miliki Kelemahan Penerapan Hukum Soal Pemilu

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 17:23 WIB
Kritisi PKPU, KIPP Lihat KPU Miliki Kelemahan Penerapan Hukum Soal Pemilu
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertahankan pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dengan begitu, Kaka menjelaskan bahwa proses tahapan pemilu selanjutnya bisa terus dilakukan jika tidak ada upaya hukum lanjutan terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal perkara perdata antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan KPU.

"Terkait dengan misalnya ada perubahan soal verifikasi faktual salah satu partai politik, itu dilakukan dan saya pikir seharusnya tidak mengganggu," kata Kaka di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Namun, dia merasa KPU perlu mempersiapkan kerangka dan penanganan hukum pemilu. Sebab, Kaka menilai KPU memiliki kelemahan perihal kerangka dan penerapan hukum.

"Contohnya, banyak PKPU yang seharusnya sudah ada tetapi kemudian tidak hadir. Kemudian ada PKPU yang sudah ada tetapi kemudian ada perubahan-perubahan yang tidak dilakukan dengan melalui PKPU, seperti mengeluarkan surat edaran," tutur Kaka.

Dia mencontohkan hal tersebut dalam aturan soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Calon (Silon), dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Itu prosesnya dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran. Saya pikir ini riskan ya karena bisa jadi surat edaran ini tidak memenuhi unsur atau syarat sebagai payung hukum dalam melakukan tahapan-tahapan pemilu," ujar Kaka.

Terlebih, Kaka menyoroti aturan soal kampanye yang belum direvisi pada Peraturan KPU (PKPU). Pasalnya, KPU dinilai terlambat melakukan revisi PKPU.

"Jadi, KPU harus berjalan meyakinkan publik bahwa mereka melakukan tugas sebagaimana mestinya," tandas Kaka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KIPP Ingatkan KPU, Kepercayaan Publik Sangat Lemah Saat Ini

KIPP Ingatkan KPU, Kepercayaan Publik Sangat Lemah Saat Ini

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:39 WIB

Tak Kunjung Umumkan Capres-cawapres, PDIP Pilih Jaga Kondusifitas Politik

Tak Kunjung Umumkan Capres-cawapres, PDIP Pilih Jaga Kondusifitas Politik

| Jum'at, 14 April 2023 | 13:27 WIB

Terungkap! Daftar Pemilih di Tingkat PPK dan KPU Purbalingga Berbeda, Kok Bisa?

Terungkap! Daftar Pemilih di Tingkat PPK dan KPU Purbalingga Berbeda, Kok Bisa?

| Jum'at, 14 April 2023 | 08:07 WIB

Internal PDI Perjuangan Mulai Gaduh, Elektabilitas Ganjar Pranowo Melesat

Internal PDI Perjuangan Mulai Gaduh, Elektabilitas Ganjar Pranowo Melesat

| Jum'at, 14 April 2023 | 07:20 WIB

Satu Jam Diskusi, Yusril dan Zulhas Bahas Kemungkinan Kerja Sama Hadapi Pemilu 2024

Satu Jam Diskusi, Yusril dan Zulhas Bahas Kemungkinan Kerja Sama Hadapi Pemilu 2024

News | Jum'at, 14 April 2023 | 03:25 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB