Kritisi PKPU, KIPP Lihat KPU Miliki Kelemahan Penerapan Hukum Soal Pemilu

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 14 April 2023 | 17:23 WIB
Kritisi PKPU, KIPP Lihat KPU Miliki Kelemahan Penerapan Hukum Soal Pemilu
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertahankan pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dengan begitu, Kaka menjelaskan bahwa proses tahapan pemilu selanjutnya bisa terus dilakukan jika tidak ada upaya hukum lanjutan terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal perkara perdata antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan KPU.

"Terkait dengan misalnya ada perubahan soal verifikasi faktual salah satu partai politik, itu dilakukan dan saya pikir seharusnya tidak mengganggu," kata Kaka di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Namun, dia merasa KPU perlu mempersiapkan kerangka dan penanganan hukum pemilu. Sebab, Kaka menilai KPU memiliki kelemahan perihal kerangka dan penerapan hukum.

"Contohnya, banyak PKPU yang seharusnya sudah ada tetapi kemudian tidak hadir. Kemudian ada PKPU yang sudah ada tetapi kemudian ada perubahan-perubahan yang tidak dilakukan dengan melalui PKPU, seperti mengeluarkan surat edaran," tutur Kaka.

Dia mencontohkan hal tersebut dalam aturan soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Calon (Silon), dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Itu prosesnya dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran. Saya pikir ini riskan ya karena bisa jadi surat edaran ini tidak memenuhi unsur atau syarat sebagai payung hukum dalam melakukan tahapan-tahapan pemilu," ujar Kaka.

Terlebih, Kaka menyoroti aturan soal kampanye yang belum direvisi pada Peraturan KPU (PKPU). Pasalnya, KPU dinilai terlambat melakukan revisi PKPU.

"Jadi, KPU harus berjalan meyakinkan publik bahwa mereka melakukan tugas sebagaimana mestinya," tandas Kaka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KIPP Ingatkan KPU, Kepercayaan Publik Sangat Lemah Saat Ini

KIPP Ingatkan KPU, Kepercayaan Publik Sangat Lemah Saat Ini

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:39 WIB

Tak Kunjung Umumkan Capres-cawapres, PDIP Pilih Jaga Kondusifitas Politik

Tak Kunjung Umumkan Capres-cawapres, PDIP Pilih Jaga Kondusifitas Politik

Joglo | Jum'at, 14 April 2023 | 13:27 WIB

Terungkap! Daftar Pemilih di Tingkat PPK dan KPU Purbalingga Berbeda, Kok Bisa?

Terungkap! Daftar Pemilih di Tingkat PPK dan KPU Purbalingga Berbeda, Kok Bisa?

Purwokerto | Jum'at, 14 April 2023 | 08:07 WIB

Internal PDI Perjuangan Mulai Gaduh, Elektabilitas Ganjar Pranowo Melesat

Internal PDI Perjuangan Mulai Gaduh, Elektabilitas Ganjar Pranowo Melesat

Serang | Jum'at, 14 April 2023 | 07:20 WIB

Satu Jam Diskusi, Yusril dan Zulhas Bahas Kemungkinan Kerja Sama Hadapi Pemilu 2024

Satu Jam Diskusi, Yusril dan Zulhas Bahas Kemungkinan Kerja Sama Hadapi Pemilu 2024

News | Jum'at, 14 April 2023 | 03:25 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×