Novel pun menduga bahwa modus ini masih dilakukan Firli pada kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Ternyata modus ini diduga sama. Dia memfoto dan kemudian memberikan kepada pihak yang berperkara," tuturnya.
![Mantan pimpinan KPK Abraham Samad (tengah) saat menggelar aksi tolak #KPKDikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/10/67123-aksi-demo-selamatkan-kpk-dari-korupsi-abraham-samad.jpg)
Atas sejumlah dugaan perilaku nakal Firli, banyak laporan yang mengadukan Firli. Selain Endar, di antaranya Aktivis 98 Nusantara yang melaporkan Firli Bahuri karena dugaan pemaksaan kasus Formula E. Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) yang mengadukan Firli Bahuri terkait dugaan membocorkan data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Kemudian para mantan petinggi, pegawai hingga kelompok aktivis--yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil yang mengadukan Firli, terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Penasehat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua lantas angkat bicara, bahaya dari bocornya dokumen penyelidikan korupsi.
"Kalau misalkan proses penyelidikan itu dibongkar maka pertama barang bukti itu akan dihilangkan oleh orang yang menjadi sasaran objek dari pada KPK. Itu susah, satu prinsip dari hukum pidana, barang bukti itu," tegas Abdullah.
Beranikah Dewas KPK Pecat Firli?
Perilaku Firli Bahuri yang diduga ugal-ugalan menahkodai Komisi Pemberantasan Korupsi membuat masa depan lembaga antikorupsi berada di ujung tanduk.
Dewas KPK menjadi pihak yang berwenang, menyelamatkan lembaga antirasuah dari dugaan jeratan 'nakal' Firli Bahuri. Nyali mereka untuk memecat Firli dinantikan.
Baca Juga: Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK
Namun 'taji' Dewas KPK dipertanyakan. Seperti yang diungkap mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia meragukan Firli akan mendapatkan sanksi tegas.
Hal itu diungkapnya, usai membuat aduan kepada Dewas KPK, Senin 10 April lalu. Saat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Saut mengaku tak dapat berharap banyak.
"Yang saya capture (tangkap) dari pertemuan barusan adalah to be honest (jujur). Kita enggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas KPK. Belum apa-apa saja dia sudah menyerah, dia enggak punya wewenang," kata Saut.
"Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas KPK itu sudah bagian masalah. Tadi isinya justifikasi semua, malah kami dimarah-marahin gitu," lanjut Saut.
![Sejumlah mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil saat menggelar aksi tolak #KPKDikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/10/53159-aksi-demo-selamatkan-kpk-dari-korupsi.jpg)
Selain itu, potensi keengganan Dewas KPK memberikan sanksi yang tegas kepada Firli, belajar dari kasus mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili pernah terjerat pelanggaran karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton Moto GP di Mandalika. Fasilitas itu diduga diberikan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.