Sementara anggota Dewas KPK Albertina Ho memastikan tindak lanjut terhadap Firli dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya endak apa-apa orang bebas berkomentar, apa saja boleh. Silakan enggak apa-apa, yang penting kami bekerja dengan SOP kami," kata Albertina.
Sementara itu, pada Rabu 12 April, Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Firli dan para pimpinan. Klarifikasi itu terkait dugaan pelanggaran etik dalam pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.