Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar

Minggu, 16 April 2023 | 08:11 WIB
Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terkena OTT KPK di Jakarta, Minggu (16/4/2023). [Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com]
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi ditahan KPK di Jakarta, MInggu (16/4/2023). [Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com]
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi ditahan KPK di Jakarta, MInggu (16/4/2023). [Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com]

Setelahnya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari secara terpisah terhitung sejak Sabtu (15/4/2023) hingga Kamis (4/5/2023).

"Tersangka YM selaku Wali Kota Bandung dilakukan penahanan di Rutan KPK Merah Putih," ujar Nurul.

Kemudian, tersangka DD dan KR ditahan di Rutan KPK Mako Puspomal. Lalu, tiga tersangka yang diduga berperan sebagai pemberi suap akan ditempatkan di Rutan KPK Pomdam Jaya.

Para tersangka yang diduga menerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kemudian, pihak yang diduga memberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI