Nasib Nelangsa Kota Bandung: 'Ladang Korupsi' Langganan Para Kepala Daerah

Sabtu, 15 April 2023 | 21:10 WIB
Nasib Nelangsa Kota Bandung: 'Ladang Korupsi' Langganan Para Kepala Daerah
Nasib Nelangsa Kota Bandung: Langganan Jadi 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah (instagram/@naka_indonesia)

Suara.com - Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung kedua sepanjang sejarah yang pernah terjerat kasus korupsi. Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).

Yana menjadi satu dari segelintir pejabat yang kedapatan korupsi. Sang Wali Kota Bandung tersebut ditangkap terkait dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet, sebagaimana yang diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).

Pengadaan beberapa perangkat elektronik tersebut terkait dengan program Bandung Smart City.

Terjerumusnya Yana dalam pusaran kasus korupsi menjadi sinyal bahwa Kota Bandung memiliki nasib nelangsa dijadikan 'ladang korupsi' bagi para pemangku kepentingan di lingkup pemerintah daerah.

Sebelum Yana, ada sosok Wali Kota Bandung yang juga pernah kedapatan melakukan kasus korupsi.

Dada Rosada - Wali Kota Bandung periode 2003-2013

Dada Rosada yang menjabat sebagai Wali Kota Bandung selama sepuluh tahun tersebut ternyata menyisakan jejak kelam bagi masyarakat Bandung.

Dada ternyata kedapatan menerima suap dari hakim Setyabudi Tedjochono hingga ditetapkan menjadi tersangka pada 1 Juli 2013 silam.

Tak tanggung-tanggung, korupsi yang dilakukan Dada berskala besar lantaran juga melibatkan Sekretaris Daerah-nya, Edi Siswandi.

Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi

Tak cukup di situ, Dada Rosada menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung pada tahun yang sama di bulan Agustus.

Berkat ulahnya, Dada divonis 10 tahun penjara oleh hakim dan pindah berkala dari satu penjara ke penjara lainnya. Ia sempat ditahan KPK di Rutan Cipinang hingga akhirnya mendekam di Lapas Sukamisikin, tempat para koruptor diganjar atas perbuatan mereka.

Ternyata, Dada hanya menempuh masa tahanan selama 9 tahun lantaran diberikan beberapa remisi antara lain remisi kemerdekaan, remisi umum dan remisi dasawarsa.

Dada akhirnya dapat menghirup udara bebas pada 26 Agustus 2022 setelah beberapa kali melawan Covid-19 semasa tahanannya di masa pandemi.

Kasus Yana Mulyana turut menjaring pejabat Kota Bandung lainnya

Seperti halnya dengan Dada, dugaan kasus korupsi Yana Mulyana turut melibatkan banyak pemangku kepentingan di pemerintahan Kota Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI