Suara.com - Tiktoker Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi terkait kritikannya terhadap Pemprov Lampung. Dalam video unggahannya yang viral, ia menyoroti berbagai sektor. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, tingkat kriminalitas, hingga proyek kota baru.
Laporan itu dilayangkan oleh seorang advokat Ginda Ansori Wayka. Ia tidak terima lantaran kritikan Bima dinilai menyudutkan pemprov Lampung. Atas dasar ini, nasib Bima pun dipertaruhkan, sebab ia bisa diproses secara hukum. Berikut fakta-faktanya.
Diminta laporan tak diperpanjang
Persoalan itu menerima sorotan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari. Menurutnya, kritik yang disampaikan Bima tidak perlu disikapi secara berlebihan. Sebab, keluhan ini ikut dirasakan oleh masyarakat Lampung yang lain.
"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktoker yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).
Ia juga meminta pihak kepolisian agar tidak perlu menindaklanjuti laporan atas kritikan Bima. Sebab, katanya, membuang-buang energi.
Taufik pun menilai, sebagai pejabat negara, saat menghadapi aspirasi masyarakat, yang ditangkap adalah pokok permasalahannya, bukan orangnya.
"Bima adalah kita. Keluhannya adalah keluhan rakyat yang berharap Lampung lebih baik lagi. Bima sedang memberikan pesan dan aspirasi. Tangkaplah aspirasi itu, jangan berpikir menangkap orangnya," tegasnya.
Berpotensi dibela Hotman Paris
Baca Juga: Soroti Soal Intimidasi ke TikToker Bima Yudho, Sekjen PDIP: Tak Boleh Terjadi di Negara Hukum!
Hotman Paris Hutapea, juga turut menyoroti perkara Bima yang dilaporkan karena mengkritik pemerintah. Pengacara kondang ini siap membantu Bima jika kritikannya ke pemerintah Lampung dibawa ke jalur hukum.