Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 17:59 WIB
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendesak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku persekusi dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).

Diah menilai, tindakan persekusi hingga membuang dua perempuan ke laut sudah kelewat batas dan menjadi preseden buruk.

"Kejadian seperti ini menjadi preseden buruk, untuk itu hukum harus ditegakan, korban harus mendapatkan keadilan. Polisi tidak boleh lemah mengusut perkara persekusi ini," kata Diah kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) ini juga menyoroti tindakan demi tindakan keji pelaku terhadap dua perempuan.

Mulai dari mempersekusi, menelanjangi korban, hingga mengarak dua perempuan ke tepi laut. Padahal, dua perempuan yang diketahui pemandu karaoke tersebut sudah meminta ampun.

"Bulan Ramadhan kan bulan yang penuh berkah, ampunan serta membawa rahmat. Saya tidak habis pikir dengan kemuliaan Ramadhan, ada orang yang sanggup melakukan perbuatan sekeji itu," kata Diah.

"Perilaku seperti ini sangat disesalkan karena tidak mencerminkan nilai- nilai keislaman yang selama ini dikenal dengan rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam," ujar Diah.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 11 orang dalam kasus persekusi, dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pessel. Dengan begitu, penetapan tersangka segera dilakukan setelah gelar perkara.

"Sampai sekarang sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa. Segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka," ujar Kapolres Polres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, Jumat (14/4/2023).

Menurut Novianto, tersangka bisa berasal dari 11 orang saksi yang diperiksa atau penambahan dari luar itu. Ia menegaskan, kasus ini sudah mulai ada titik terang.

"Insya Allah semuanya sudah terungkap, kami masuk ke tahap berikutnya yakni penetapan tersangka," tegasnya.

Novianto mengungkapkan, terdapat lima video tersebar saat insiden persekusi ini terjadi. Pihak kepolisian terus menyelidiki untuk memburu pelaku perekam hingga memposting awal di media sosial.

"Kami akan menelusuri, mulai pertama kali video diunggah, kemudian yang kita awali repost kami akan telusuri. Yang jelas pertama me-repost, kami telusuri siapa yang upload pertama, kemudian telusuri siapa yang menyebarkan video hingga memvideokan," kata dia.

"Item video yang beredar, saya ada lima video. Dari awal kejadian kemudian sampai proses, sampai mereka balik lagi ke kafe," sambungnya.

Ia menambahkan, lima item video yang beredar mulai dari aksi perusakan kafe, korban mengalami persekusi hingga kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi Wanita Pemandu Karaoke: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi Wanita Pemandu Karaoke: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Sumbar | Minggu, 16 April 2023 | 15:33 WIB

Dua Perempuan Mengalami Persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Kekerasan dan Perilaku Seperti Ini Tidak Bisa Dibenarkan

Dua Perempuan Mengalami Persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Kekerasan dan Perilaku Seperti Ini Tidak Bisa Dibenarkan

| Sabtu, 15 April 2023 | 16:45 WIB

Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku

Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku

News | Sabtu, 15 April 2023 | 16:29 WIB

Terkini

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:02 WIB

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:46 WIB

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:43 WIB

Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban

Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:42 WIB

Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!

Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:41 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:41 WIB