Gubernur Lampung juga disebut mengancam orangtua Bima. Bahkan kasus ini akan dilaporkannya ke pihak berwajib meski orangtua Bima sudah minta maaf atas atas kesalahan sang anak.
"Hal pertama yang disampaikan Bapak Gubernur adalah meminta agar orangtua Bima ini menasihati Bima agar tidak membuat konten lagi yang mendiskreditkan Pemprov Lampung," terang Bambang.
"Kedua, memang ada sedikit bahasa yang menurut kami ancaman karena beliau ngomong tetap akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum meskipun orangtua Bima secara adat ketimuran sudah minta maaf," sambungnya.
Bima dilaporkan polisi
Bima telah dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Laporan polisi itu dibuat Gindha atas inisiatif pribadi.
Bambang menyebut sejak awal pelaporan, Bima sudah tahu dia dilaporkan ke polisi. Disebutkan bahwa Bima khawatir dengan orangtuanya yang berstatus ASN.
"Hanya dia yang pusing dia memikirkan keluarganya, meskipun kita juga handel semuanya," tegas Bambang.
Kekinian pihak keluarga tengah menunggu proses selanjutnya dari Polda Lampung. Berdasarkan informasi terkini, proses pelaporan Bima tersebut sudah sampai di tahap terbitnya laporan polisi.
Kontributor : Trias Rohmadoni