Disinggung Fatia Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Intip Harta Fantastis Luhut Binsar Pandjaitan

Ruth Meliana

Selasa, 18 April 2023 | 13:45 WIB
Disinggung Fatia Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Intip Harta Fantastis Luhut Binsar Pandjaitan
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar terhadap Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (17/4/2023).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Citra Referendum membuat pernyataan yang mengejutkan.

Ia menilai, kasus yang menyeret kliennya adalah upaya Luhut untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukannya.

"Menurut kami tim kuasa hukum, sebetulnya kasus ini hanya untuk mengalihkan yang seharusnya ditindak oleh negara," tegas dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

Karena itulah, Citra memohon pada majelis hakim agar membebaskan kliennya dari semua dakwaan jaksa, karena dianggap cacat formil.

Adapun pernyataan mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Luhut tertuang dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris dan Fatia dalam persidangan.

Lantas berapakah harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan yang dituding menerima gratifikasi? Berikut ulasannya.

Harta kekayaan Opung Luhut

Mengintip data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Luhut diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021.

baca juga

Dalam LHKPN itu, diketahui Luhut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 716,31 miliar. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.

Sepertiga harta kekayaan Luhut adalah berupa tahan dan bangunan 20 bidang dengan total nilainya mencapai Rp 245,35 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Luhut tersebar di Kabupaten/Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandung, Kab/Kota Tapanuli Utara, Kab/Kota Samosir dan terakhir di Kab/Kota Simalungun.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa empat unit mobil, serta sebuah sepeda motor dengan total nilainya mencapai Rp 2,16 miliar.

Lalu Luhut juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar. Tak cuma itu, harta kekayaan Luhut masih ada lagi, yakni surat berharga senilai Rp 193 miliar. Ditambah dengan setara kas sebesar Rp 252,52 miliar.

Meski begitu, Luhut juga diketahui memiliki utang yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 12 miliar. Dengan rincian harta kekayaan yang demikian, maka diketahui total kekayaan Menko Marves Luhut mencapai nilai Rp 716,31 miliar.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Video | Selasa, 18 April 2023 | 04:00 WIB

Sidang Putusan Sela Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus 'Lord' Luhut Digelar 8 Mei

Sidang Putusan Sela Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus 'Lord' Luhut Digelar 8 Mei

News | Senin, 17 April 2023 | 17:11 WIB

Yana Mulyana Diringkus KPK, Plh Wali Kota: Jangan sampai Kehilangan Motivasi

Yana Mulyana Diringkus KPK, Plh Wali Kota: Jangan sampai Kehilangan Motivasi

Cianjur | Senin, 17 April 2023 | 17:06 WIB

Yana Mulyana Tertangkap KPK, Ema Sumarna: Kami Sedang Pikirkan untuk Bantuan Hukum

Yana Mulyana Tertangkap KPK, Ema Sumarna: Kami Sedang Pikirkan untuk Bantuan Hukum

Cianjur | Senin, 17 April 2023 | 16:36 WIB

Singgung Kasus Dugaan Gratifikasi Luhut, Fatia Minta Dibebaskan: Surat Dakwaan JPU Dibuat Secara Licik

Singgung Kasus Dugaan Gratifikasi Luhut, Fatia Minta Dibebaskan: Surat Dakwaan JPU Dibuat Secara Licik

News | Senin, 17 April 2023 | 16:03 WIB

Beberapa Ruangan Balai Kota Bandung di Geledah Penyidik KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Yana Mulyana

Beberapa Ruangan Balai Kota Bandung di Geledah Penyidik KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Yana Mulyana

Cianjur | Senin, 17 April 2023 | 15:57 WIB

Terkini

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:30 WIB

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:28 WIB

Gol Erling Haaland Dipastikan Offside, Kemenangan Manchester City Dibatalkan?

Gol Erling Haaland Dipastikan Offside, Kemenangan Manchester City Dibatalkan?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:27 WIB

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:25 WIB

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:24 WIB

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:18 WIB

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 09:15 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Bekaci | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

×