Singgung Kasus Dugaan Gratifikasi Luhut, Fatia Minta Dibebaskan: Surat Dakwaan JPU Dibuat Secara Licik

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 16:03 WIB
Singgung Kasus Dugaan Gratifikasi Luhut, Fatia Minta Dibebaskan: Surat Dakwaan JPU Dibuat Secara Licik
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim hukum Fatia Maulidiyanti menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) cacat formil. Oleh sebab itu, tim hukum Fatia memohon agar hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan jaksa.

Hal itu tertuang dalam eksepsi yang disampaikan tim hukum Fatia dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

“Bahwa dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), terdapat beberapa hal yang membuat surat dakwaan mengandung cacat formil,” kata anggota tim kuasa hukum.

Selain itu, tim hukum Fatia menggaris bawahi mengenai upaya mediasi dihentikan secara sepihak oleh aparat kepolisian.

Mereka juga menilai dakwaan jaksa prematur karena proses hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM dan gratifikasi yang diduga melibatkan Luhut seharusnya didahulukan.

Lebih lanjut, dalam eksepsinya kuasa hukum Fatia menyebut Luhut tak pernah diperiksa pada tahap penyelidikan.

"Dakwaan Prematur karena Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelapor tidak pernah diperiksa pada tahap penyelidikan,” katanya.

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Fatia menganggap surat dakwaan itu tidak memenuhi syarat klacht delict dan dibuat secara mengada-ada.

“Surat dakwaan dibuat secara licik karena tidak berdasar dan mengada-ada dan dibuat dengan tidak beritikad baik (malicious Prosecution). Pemisahan surat dakwaan sebagai niat jahat Jaksa Penuntut Umum untuk menjebak Terdakwa Haris Azhar dan Terdakwa Fatia Maulidiyanti,” katanya.

Berdasarkan hal itu, Fatia meminta dibebaskan dari segala dakwaan. Fatia meminta dakwaan batal demi hukum.

“Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Register Perkara: PDM:021/JKT.TIM/EKU/03/2023, Tertanggal 27 Maret 2023, atas nama Terdakwa Fatiah Maulidiyanty batal demi hukum,” kata kuasa hukum Fatia.

“Membebaskan Terdakwa Fatiah Maulidiyanty dari segala dakwaan,” lanjutnya.

Dakwaan Fatia

Sebelumnya Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Jaksa menyatakan pernyataan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi-lagi Dikasih Tugas Jokowi, Ini Rentetan Jabatan Opung Luhut

Lagi-lagi Dikasih Tugas Jokowi, Ini Rentetan Jabatan Opung Luhut

News | Senin, 17 April 2023 | 15:35 WIB

Pengacara Klaim Fatia-Haris Punya Itikad Baik ke Luhut Klarifikasi via Podcast, Tapi Malah Dilaporkan ke Polisi

Pengacara Klaim Fatia-Haris Punya Itikad Baik ke Luhut Klarifikasi via Podcast, Tapi Malah Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 17 April 2023 | 15:25 WIB

Luhut Punya Jabatan Baru Kini Bertugas Ketua Pengarah Satgas Sawit

Luhut Punya Jabatan Baru Kini Bertugas Ketua Pengarah Satgas Sawit

Bisnis | Senin, 17 April 2023 | 15:38 WIB

Panas! Jaksa vs Kubu Fatia Debat Gegara Bukti Pendukung Kasus 'Lord' Luhut Belum Lengkap

Panas! Jaksa vs Kubu Fatia Debat Gegara Bukti Pendukung Kasus 'Lord' Luhut Belum Lengkap

News | Senin, 17 April 2023 | 14:41 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Jerat Haris Azhar Minta Ditunda, Pengunjung Sidang Riuh Kompak Tepuk Tangan

Kasus Pencemaran Nama Baik Jerat Haris Azhar Minta Ditunda, Pengunjung Sidang Riuh Kompak Tepuk Tangan

| Senin, 17 April 2023 | 14:03 WIB

Mendadak Riuh, Pria Ini Nekat Teriak di Sidang Kasus 'Lord' Luhut: Bebaskan Haris-Fatia, Hidup Rakyat!

Mendadak Riuh, Pria Ini Nekat Teriak di Sidang Kasus 'Lord' Luhut: Bebaskan Haris-Fatia, Hidup Rakyat!

News | Senin, 17 April 2023 | 13:38 WIB

Terkini

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB