Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!

Selasa, 18 April 2023 | 14:58 WIB
Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti. [Suara.com / Arry SAPUTRA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga menyatakan, pemberitaan mengenai kedatangan bupati dan beberapa pihak ke rumah keluarga Bima Yudho sebagai bentuk sapaan. Fahrizal menambahkan, silaturahmi perangkat pemerintah kepada warga merupakan hal wajar dan itu sebuah tindakan untuk memastikan bahwa Bima Yudho adalah warga Lampung.

"Aspirasi masyarakat perlu diterima, tidak ada konteks macam-macam. Adapin pelaporan ke polisi tidak ada kaitan dengan pemerintah provinsi," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam video TikTok yang menghebohkan tersebut, Bima Yudho mengkritisi kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung dan banyak proyek pemerintah yang mangkrak.

Bima Yudho juga mengucapkan narasi bahwa Lampung "Dajjal". "Gue berasal dari provinsi yang atu ini, Dajjal", ucap Bima.

Dikutip dari suara.com, Senin (17/4/2023), pelaporan terhadap Bima Yudho dilakukan oleh seorang pengacara atas nama Ginda Ansyori. Alasannya, ia sebagai putra daerah Lampung keberatan dengan video narasi negatif yang disebar di media sosial.

Sementara itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan pengacara Gindha Ansori Wayka terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro pemilk akun Awbimax Reborn.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, keputusan penghentian penyelidikan terhadap Bima diambil setelah penyidik memeriksa enam saksi.

Para saksi yang telah diperiksa penyidik di antaranya dua orang ahli pidana, ahli bahasa, dan juga saksi pelapor yaitu Gindha Ansori Wayka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, penyidik berkesimpulan perbuatan Bima yang dilaporkan Gindha Ansori bukan merupakan tindak pidana," ujar Donny saat ekspose di Polda Lampung seperti dikutip Suaralampung.id pada Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI