Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Rifan Aditya

Rabu, 19 April 2023 | 02:50 WIB
Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya
Potret Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV) - Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Suara.com - Salah satu tradisi unik yang ada di Indonesia jelang lebaran Idul Fitri adalah membagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja atau buruh. THR ini diberikan bertujuan untuk memberikan sejumlah pesangon dalam menyambut libur lebaran. Namun, tak jarang bagi para pekerja yang mendapatkan THR diharuskan untuk membayar sejumlah zakat dengan kata lain sebagai zakat profesi

Mengenai hal ini banyak masyarakat yang mempertanyakan hukumnya. Apakah THR Wajib zakat atau tidak? Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan mengenai aturan zakat profesi. 

Menurut Buya Yahya memang sebagai umat Islam, kita dilarang berbuat dzalim baik kepada orang fakir dengan tidak mengeluarkan zakat. Ataupun berbuat dzalim kepada orang kaya dengan tidak mewajibkan mereka membayar zakat. 

Menurut Buya Yahya, mengharuskan perkerja untuk mengeluarkan zakat profesi merupakan suatu tindakan yang dilarang dan sama saja dengan perbuatan dzalim. 

"Kita itu tidak boleh zalim kepada orang fakir juga tidak boleh zalim kepada orang kaya yang mewajibkan zakat yang tidak wajib ya gak boleh, " kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 April 2023 lalu. 

Buya Yahya menegaskan bahwa kita harus berperilaku yang adil baik krpada orang fakir maupun kaya. Karena masing-masing orang memiliki haknya tersendiri sehingga kita tidak boleh selalu mewajibkan orang kaya atau perkerja untuk mengeluarkan zakat profesi. 

Meskipun tidak wajib harus katakan sesungguhnya kalau itu tidaklah wajib zakat. 

"Bukan setiap orang kaya kena zakat. Kita harus adil. Selagi tidak jangan dikatakan wajib. Bagi pengurus zakat jangan dzalim kepada orang fakir juga jangan dzalim kepada orang kaya" ungkapnya. 

Lebih lanjut Buya Yahya juga memberikan contoh bagi seorang pekerja yang memiliki gaji beberapa juta namun mereka malah diwajibkan membayar zakat profesi. Padahal hal tersbeut tidak boleh dilakukan. 

baca juga

"Sekarang gaji hanya berapa juta langsung wajib zakat profesi dan sebagainya, ini hobi banget ngambil zakat orang," tegasnya. 

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa jika terpaksa harus ada zakat profesi, maka harus diringankan seringan-ringannya. Zakat ini boleh diambilkan dari masa ia bekerja dan jangan diambil dari THR. 

"Zakat profesi itu keringat bukan harta yang berkembang," kata Buya Yahya. 

Namun Buya Yahya juga menegaskan bahwa orang yang menerima THR juga tidak boleh lupa untuk mengeluarkan hartanya untuk sedekah. 

"Jadi zakat profesi bagi yang mewajibkan, hendaknya diringankan seringan-rinagannya. Tapi jangan pelit juga tetap dong harus sedekah," tegasnya. 

Nah jadi pekerja yang menerima THR sebenarnya tidak wajib membayar zakat profesi. Hanya saja jika ada badan zakat yang mewajibkan ini maka zakat yang dibayar bukan berasal dari THR melainkan dipotongkan dari hasil selama bekerja. 

Demikian tadi penjelasan mengenai Apakah THR wajib zakat atau tidak menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Denpasar | Selasa, 18 April 2023 | 22:10 WIB

Zakat Fitrah atau Bayar Utang yang Diutamakan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Zakat Fitrah atau Bayar Utang yang Diutamakan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Pekanbaru | Selasa, 18 April 2023 | 20:55 WIB

Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lebih Baik Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya

News | Selasa, 18 April 2023 | 18:07 WIB

Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri

Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri

Lifestyle | Selasa, 18 April 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×