Hukum Silaturahmi dengan Mantan dalam Islam Menurut Buya Yahya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 25 April 2023 | 09:20 WIB
Hukum Silaturahmi dengan Mantan dalam Islam Menurut Buya Yahya
Hukum Silaturahmi dengan Mantan dalam Islam (Buya Yahya/YouTube Al-Bahjah TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam hal ini berkomunikasi secara langsung atau pribadi dengan seorang mantan, jelas tidak diperkenankan. Sebab bisa menyebabkan berkurangnya rasa  cinta. Meskipun niat tersebut lurus namun bisa saja Anda malah bernostalgia di masa lalu, sehingga bisa menyebabkan cintanya redup karena ulah sendiri. 

Jadi dalam hal ini siapapun yang mempunyai kisah masa lalu alangkah baiknya jika kenangan tersebut dikubur sedalam-dalamnya, demi cinta yang telah bersinar dengan suami dan keluarga sekarang. 

"Semua dari kita harus bisa menjaga perasaan dari pasangan, kemudian dari situ mudah memaafkan juga. Tidak perlu Anda marah dan dendam terhadap kisah masa lalu karena sekarang sudah menjadi suami istri. Biar hubungan Anda tetap baik-baik saja," pungkas Buya Yahya

Nah jadi hukum silaturahmi dengan mantan dalan Islam diperbolehkan asalkan melalui perantara orang ketiga (suami jika Anda sudah menikah). Namun jika dengan silaturahmi ini menimbulkan kekisruhan dalam rumah tangga, maka alangkah baiknya jika kita memutus komunikasi dengan mantan pacar.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI