Hukum Sedekah Makam, Buya Yahya: Kalau Minta-minta ini Dilihat, Khawatir itu Syirik!

Rifan Aditya

Selasa, 25 April 2023 | 11:25 WIB
Hukum Sedekah Makam, Buya Yahya: Kalau Minta-minta ini Dilihat, Khawatir itu Syirik!
Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Khusus Covid-19 TPU Rorotan, Jakarta Utara, Sabtu (22/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - hukum sedekah makam menurut Buya Yahya

Suara.com - Ziarah kubur merupakan sebuah aktivitas untuk mendoakan orang dalam kubur agar diberikan keselamatan dan perlindungan kepada Allah SWT. Namun, banyak orang yang menyalahartikan ziarah kubur adalah meminta doa atau pertolongan. Bagaimana jika ada yang melakukan sedekah makam? Bagaimana hukum sedekah makam?

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, (Dulu) Aku melarang kalian ziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat." (HR. Ibnu Majah)

Sementara itu, banyak orang juga yang melakukan sedekah makam atau amalan yang dilakukan dengan memberikan bantuan atau sedekah pada orang yang telah meninggal dunia. Lantas bagaimana hukumnya?

Dalam ceramahnya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukumnya sedekah makam bagi umat Islam.

“Orang meninggal dunia, doakan semoga Allah mengampuninya dengan membaca ayat Al-Quran”, ujar Buya Yahya. 

Dalam hal ini, umat Islam diharuskan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar semua dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT dan buka berdoa kepada makam yang ia datangi. 

Di sisi lain, apabila seseorang berdoa kepada orang meninggal yang mana seperti budaya agama lain, itu disebut syirik.

“Kalau minta-minta ini dilihat, khawatir itu masuk cara minta-mintanya orang di luar Islam dengan keyakinan orang mati bisa mengabulkan permintaan maka itu syirik”, tambah Buya Yahya.

Buya Yahya menghimbau kepada umat Islam untuk berdoa kepada Allah SWT demi mendoakan orang yang sudah meninggal agar dosa-dosanya diampuni tanpa perlu ritual yang identik dengan agama lain.

Perlu diingat bahwa sedekah makam bukanlah suatu bentuk ibadah yang wajib dilakukan. Oleh karena itu, sebaiknya kita tidak mengorbankan kebutuhan pokok dan keluarga hanya untuk memberikan sedekah makam.

Selain itu, dalam memberikan sedekah makam, kita juga harus berhati-hati agar tidak melanggar syariat Islam. Misalnya, memberikan sedekah makam dalam bentuk uang, sesajen nantinya bertentangan dengan syariat.

Jadi, sedekah bisa dilakukan di mana saja baik di gunung, laut, bukit, dan lain sebagaimana asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam dan hanya meminta kepada Allah SWT semata.

Demikian ulasan mengenai hukum sedekah makam yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Secara Berurutan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Ini

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Secara Berurutan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Ini

| Senin, 24 April 2023 | 21:00 WIB

Bikin Salfok, Begini Ekspresi Gala Sky saat Kunjungi Makam Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah

Bikin Salfok, Begini Ekspresi Gala Sky saat Kunjungi Makam Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah

Your Say | Senin, 24 April 2023 | 17:19 WIB

Bayar Utang Puasa atau Puasa Sunnah Syawal, Mana yang Lebih Dulu? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bayar Utang Puasa atau Puasa Sunnah Syawal, Mana yang Lebih Dulu? Begini Penjelasan Buya Yahya

| Senin, 24 April 2023 | 17:03 WIB

6 Adab Ziarah Kubur Lebaran, Biar Gak Salah Berperilaku

6 Adab Ziarah Kubur Lebaran, Biar Gak Salah Berperilaku

| Senin, 24 April 2023 | 16:19 WIB

Doa Ziarah Kubur ketika Lebaran 2023, Beserta Artinya

Doa Ziarah Kubur ketika Lebaran 2023, Beserta Artinya

| Senin, 24 April 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB