Pemerintah Resmi Perpanjang Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran Hingga 28 April, Simak Jadwalnya

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Rabu, 26 April 2023 | 12:39 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran Hingga 28 April, Simak Jadwalnya
Ilustrasi--Rekayasa lalu lintas pada arus balik lebaran 2023. [Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Pemerintah memperpanjang rekayasa lalu lintas (lalin) berupa sistem satu arah atau one way, contraflow dan ganjil genap guna mencegah kepadatan kendaraan selama masa arus balik Lebaran 2023.

Hal itu diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: Skb/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

SKB itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi pada Selasa (25/4).

Dilihat dalam SKB tersebut, pemerintah menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas skema one way, contraflow, serta ganjil genap.

Adapun penerapan sistem one way akan diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 72 Tol Cikampek.

Selanjutnya, skema contraflow diterapkan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).

Sementara, penerapan sistem ganjil genap diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).

Ada pula penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang diberlakukan pada Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai hari Jumat (28/4) pukul 24.00 waktu setempat di berbagai ruas jalan tol.

"Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," tulis SKB tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arus Balik Lebaran 2023, Terminal Ciakar Sumedang Dipadati Penumpang

Arus Balik Lebaran 2023, Terminal Ciakar Sumedang Dipadati Penumpang

Sumedang | Rabu, 26 April 2023 | 13:43 WIB

One Way Dari Tol Kalikangkung Sampai Cikatama Diprediksi Berakhir Malam Ini

One Way Dari Tol Kalikangkung Sampai Cikatama Diprediksi Berakhir Malam Ini

News | Rabu, 26 April 2023 | 09:46 WIB

Rabu Dini Hari, Arus Balik Di Tol Japek Padat, Jasa Marga Berlakukan Contaflow Dari KM 70-47

Rabu Dini Hari, Arus Balik Di Tol Japek Padat, Jasa Marga Berlakukan Contaflow Dari KM 70-47

News | Rabu, 26 April 2023 | 06:11 WIB

Terkini

Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Korban Sempat Jalani Operasi

Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Korban Sempat Jalani Operasi

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:23 WIB

Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas

Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:15 WIB

121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online

121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:14 WIB

4 Mobil Hybrid Keluarga yang Bisa Dibeli di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp200 Jutaan

4 Mobil Hybrid Keluarga yang Bisa Dibeli di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp200 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:10 WIB

Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI

Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI

Foto | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:07 WIB

Spanyol Diserbu Migran Maroko, Tentara Diminta Bersiaga di Perbatasan

Spanyol Diserbu Migran Maroko, Tentara Diminta Bersiaga di Perbatasan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:06 WIB

Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi

Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal

Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:56 WIB

Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok

Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:56 WIB

×