Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu

Ruth Meliana

Sabtu, 29 April 2023 | 17:59 WIB
Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu
Destiawan Soewardjono.

Suara.com - Destiawan Soewardjono selaku Direktur Utama PT Waskita Karya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka korupsi. Kasus korupsi ini berupa dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 hingga 2020.

Destiawan dinilai melawan hukum setelah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing atau SCF. Pencairan dana tersebut diduga dilakukan pimpinan perusahaan pelat merah itu dengan menggunakan dokumen palsu.

Berkaitan dengan itu, berikut penjelasan lengkap modus Dirut Waskita Karya korupsi pakai dokumen palsu.

Destiawan disebut telah memerintahkan pencairan dana SCF dengan dokumen pendukung palsu. Uang pencairan dana SCF itu kemudian dipakai untuk membayar utang perusahaan yang diakibatkan olehnya.

Kejagung menyebut utang perusahaan itu disebabkan oleh proyek fiktif atas permintaan Destiawan. Oleh sebab itulah. pencairan dana tersebut merupakan bentuk tindakan melawan hukum.

Penyidik juga telah menyita terhadap beberapa aset tanah, bangunan, dan uang yang terkait dengan kasus ini. Adapun rincian barang sitaan tersebut sebagai berikut:

  1. Uang Rp96.611.378.709 atau Rp96 miliar
  2. Sebidang tanah dan bangunan seluas 744 M2 yang berada di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan
  3. Sebidang tanah dan bangunan seluas 3.123 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
  4. Sebidang tanah dan bangunan seluas 421 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
  5. Sebidang tanah dan bangunan seluas 719 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
  6. Sebidang tanah dan bangunan seluas 130 M2 yang berada di Jalan SMA 64 Gang Bainun RT 005/RW 002 Nomor 18 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur

Aksi tersebut menyebabkan kerugian negara yang dihitung oleh BPKP sebesar Rp2.546.645.987.644 atau Rp2 triliun. Atas tindakan tersebut, Destiawan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Destiawan juga dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 28 April 2023 hingga 20 hari kedepannya.

Selain Destiawan, terdapat 8 tersangka dalam kasus ini yakni

baca juga
  1. Agus Wantoro selaku Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020
  2. Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020
  3. Benny Prastowo selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast
  4. Anugrianto selaku Pensiunan PT Waskita Beton Precast Tbk
  5. Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical
  6. Sosok berinisial KJH selaku Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast
  7. Jarot Subana selaku Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast
  8. Sosok berinisial HA selaku Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM)

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi

Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi

News | Sabtu, 29 April 2023 | 17:40 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain

Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain

News | Sabtu, 29 April 2023 | 17:12 WIB

Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung

Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung

Tantrum | Sabtu, 29 April 2023 | 17:07 WIB

Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?

Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?

News | Sabtu, 29 April 2023 | 14:52 WIB

Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!

Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!

News | Sabtu, 29 April 2023 | 13:36 WIB

CEK FAKTA: Terlibat Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK

CEK FAKTA: Terlibat Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK

Bestie | Jum'at, 28 April 2023 | 19:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×