Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 29 April 2023 | 17:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
Menteri BUMN Erick Thohir. [dok. PSSI]

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendukung penegakan hukum Kejaksaan Agung, termasuk ketika lembaga adhyaksa tersebut menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi fasilitas pembiayaan sejumlah bank, Destiawan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," kata Erick Thohir di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Erick justru mengatakan, penahanan Destiawan justru harus menjadi peringatan kepada pegawai maupun petinggi BUMN lain agar tidak korup.

"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain, untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan, sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," kata Erick.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Destiawan sebagai tersangka pada Kamis (27/4) pekan ini.

Destiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan pengunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Destiawan juga langsung ditahan. Ketut menuturkan kalau Destiawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Ia ditahan selama 20 hari sejak 28 April 2023.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Destiawan dinilai telah melawan hukum karena memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Pencarian dana itu digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Destiawan.

Untuk kasus ini, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus AKBP Achiruddin Memperpanjang Rangkaian Catatan Buruk Institusi Polri

Kasus AKBP Achiruddin Memperpanjang Rangkaian Catatan Buruk Institusi Polri

| Sabtu, 29 April 2023 | 16:40 WIB

Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?

Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?

News | Sabtu, 29 April 2023 | 14:52 WIB

Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!

Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!

News | Sabtu, 29 April 2023 | 13:36 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Ajak Pemudik Tunda Perjalanan Arus Balik Lebaran 2023

Menteri BUMN Erick Thohir Ajak Pemudik Tunda Perjalanan Arus Balik Lebaran 2023

| Senin, 24 April 2023 | 18:45 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Curiga Aliran Dana LIB ke PSSI, Ketum PSSI: Audit Keuangan Transparan

Menteri BUMN Erick Thohir Curiga Aliran Dana LIB ke PSSI, Ketum PSSI: Audit Keuangan Transparan

| Rabu, 19 April 2023 | 22:06 WIB

Pemerintah Masih Galau, Jadi Atau Nggak Impor KRL Bekas

Pemerintah Masih Galau, Jadi Atau Nggak Impor KRL Bekas

Bisnis | Selasa, 18 April 2023 | 18:37 WIB

MK Hapus Wewenang Jaksa Ajukan PK, Kejagung Klaim Masih Pelajari Isi Putusan

MK Hapus Wewenang Jaksa Ajukan PK, Kejagung Klaim Masih Pelajari Isi Putusan

News | Senin, 17 April 2023 | 13:12 WIB

CEK FAKTA: Kejagung Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan JPU Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati?

CEK FAKTA: Kejagung Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan JPU Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati?

| Jum'at, 07 April 2023 | 07:29 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB