Simak Nih! Jangan Asal Terbangkan Balon Udara, Ada Aturannya

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 30 April 2023 | 12:36 WIB
Simak Nih! Jangan Asal Terbangkan Balon Udara, Ada Aturannya
Orang-orang bersiap untuk melepaskan balon udara panas berbentuk kura-kura selama Festival Cahaya Tazaungdaing di Pyin Oo Lwin, Mandalay, Myanmar, Minggu (6/11/2022). [AFP]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat tidak asal dalam menerbangkan balon udara. Ada aturan-aturan tertentu untuk menerbangkan balon udara.

Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan himbauan agar masyarakat dalam melaksanakan tradisi tersebut harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, seperti:

  1. Diameter balon maksimal 4 meter.
  2. Tinggu balon maksimal 7 meter.
  3. Ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah.
  4. Memiliki minimal 3 tali tambatan.
  5. Tidak dilengkapi peralatan dengan bahan mengandung api, mudah meledak/sejenis.

Dalam kesempatan ini, Kemenhub menggelar Festival Balon Udara di Pekalongan untuk melestarikan tradisi usai menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Penyelenggaraan festival balon udara yang ditambatkan ini menjadi salah satu solusi guna pelestarian tradisi budaya, serta memberikan edukasi dan contoh kepada masyarakat tentang bagaimana cara menerbangkan balon udara yang terkendali dan tidak membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni yang dikutip, Minggu (30/4/2023)

Festival balon udara bertajuk Pekalongan Balloon Festival 2023 ini diikuti oleh 92 peserta dari dalam dan kota/kabupaten sekitar yang sekaligus menjadi ajang adu kreativitas.

Lokasi penyelenggaraan festival dipilih sesuai dengan PM 40 Tahun 2018 yakni berupa lahan tanpa halangan pepohonan, pemukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan berjarak cukup jauh dari bandara.

Ajang tahunan setelah perayaan Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk melestarikan budaya dan tradisi dalam menerbangkan balon udara.

Selain menjadi tradisi, Kristi berharap kegiatan Festival Balon Udara ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menerbangkan balon udara secara liar.

Menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan akan mengakibatkan gangguan keselamatan penerbangan.

"Coba bayangkan jika balon udara tersebut masuk kedalam mesin pesawat atau menutup kaca/jendela bagian depan pesawat sehingga menghalangi pandangan pilot, akan sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Jadi mari sama-sama kita lestarikan tradisi tanpa membahayakan keselamatan penerbangan," imbuh Kristi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub: Masih Ada 31 Persen Kendaraan Belum Balik Ke Jabotabek

Kemenhub: Masih Ada 31 Persen Kendaraan Belum Balik Ke Jabotabek

Bisnis | Minggu, 30 April 2023 | 10:12 WIB

Catat! Tes CPNS 2023 di Instansi Ini Terima Lulusan SMA, SMK atau Sederajat, Ayo Daftar

Catat! Tes CPNS 2023 di Instansi Ini Terima Lulusan SMA, SMK atau Sederajat, Ayo Daftar

| Sabtu, 29 April 2023 | 10:30 WIB

Terus Berulangnya Penerbangan Balon di Ponorogo, Kasat Reskrim Ancam Jerat Oknum Pelaku dengan Pasal Berlapis

Terus Berulangnya Penerbangan Balon di Ponorogo, Kasat Reskrim Ancam Jerat Oknum Pelaku dengan Pasal Berlapis

| Jum'at, 28 April 2023 | 15:29 WIB

Kemenhub Harap Pihak Terkait Siap Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran Gelombang Kedua 30 April - 1 Mei

Kemenhub Harap Pihak Terkait Siap Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran Gelombang Kedua 30 April - 1 Mei

News | Sabtu, 29 April 2023 | 05:44 WIB

Kemenhub Evakuasi Korban Speedboat Terbalik di Perairan Indragiri Hilir

Kemenhub Evakuasi Korban Speedboat Terbalik di Perairan Indragiri Hilir

Riau | Jum'at, 28 April 2023 | 13:56 WIB

Jangan Main-main! Lanud Iswahyudi Ancam Penjarakan Warga yang Terbangkan Balon Udara

Jangan Main-main! Lanud Iswahyudi Ancam Penjarakan Warga yang Terbangkan Balon Udara

| Jum'at, 28 April 2023 | 13:32 WIB

Polisi dan TNI Ancam Penjarakan Warga yang Terbangkan Balon Udara

Polisi dan TNI Ancam Penjarakan Warga yang Terbangkan Balon Udara

Jatim | Jum'at, 28 April 2023 | 11:28 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB