Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:57 WIB
Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Foto sebagai ilustrasi. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Kapal Perempuan mengungkapkan penegak hukum masih menggunakan UU ITE dan KUHP ketimbang UU TPKS di Jakarta pada Kamis (29/10/2026).
  • Keterbatasan infrastruktur digital tingkat polres dan jarak geografis yang jauh menghambat pelaporan kasus korban di Sulawesi Tenggara.
  • Kurangnya pemahaman aparat penegak hukum dan kondisi psikologis korban yang ragu-ragu menjadi tantangan penanganan perkara.

Suara.com - Penerapan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam penanganan kasus kekerasan seksual masih menjadi persoalan.

Organisasi Lingkaran Pendidikan Alternatif untuk Perempuan (Kapal Perempuan) menemukan masih ada aparat penegak hukum (APH) yang menggunakan aturan lain, seperti UU ITE dan KUHP, dalam menangani perkara yang justru berpotensi melemahkan korban.

Wakil Direktur Program Kapal Perempuan Ulfa Kasim mengatakan, penyidik justru masih menggunakan undang-undang lain yang dinilai dapat melemahkan posisi korban.

"Penyidik justru kembali menggunakan undang-undang ITE atau bahkan pasal dalam KUHP yang melemahkan korban," kata Ulfa dalam diskusi bertajuk Catatan Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Ulfa, kondisi tersebut disebabkan masih banyak aparat penegak hukum yang belum memahami UU TPKS. Padahal, undang-undang tersebut telah disahkan sejak 9 Mei 2022.

Selain pemahaman aparat, Kapal Perempuan juga menemukan keterbatasan infrastruktur digital di tingkat kepolisian resor (polres) yang menyulitkan penanganan kasus kekerasan berbasis gender online.

"Ada keterbatasan kapasitas di tingkat polres yang belum memiliki divisi siber, sehingga kasus harus dirujuk ke polda dan itu kemudian memperpanjang proses penanganan," ujarnya.

Ulfa mencontohkan salah satu kasus kekerasan yang penanganannya didampingi Kapal Perempuan. Korban dalam kasus tersebut tinggal di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Namun, untuk melaporkan kasusnya, korban harus mendatangi Polda Sulawesi Tenggara di Kota Kendari. Jarak yang jauh dari Kabupaten Muna menuju Kendari serta akses perjalanan yang harus melewati jalur laut menjadi kendala bagi korban.

baca juga

Tantangan lainnya, kata Ulfa, setiap platform digital memiliki kebijakan masing-masing dalam menangani kasus kekerasan online.

"Seringkali kasus pada akhirnya jadi tafsir aparat dan unitnya untuk menangani perkara," kata Ulfa.

Di sisi lain, kondisi psikologis korban juga menjadi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Menurut Ulfa, masih ada korban yang merasa ragu untuk melanjutkan laporan atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan

Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:58 WIB

5 Fakta Gerakan I Am Jane Doe, dari Doxxing hingga Aksi Solidaritas

5 Fakta Gerakan I Am Jane Doe, dari Doxxing hingga Aksi Solidaritas

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi

Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:06 WIB

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Terkini

Harga Nasional Cabai Rawit Merah Anjlok 18,84 Persen, Kini Dijual Rp83.550 per Kg

Harga Nasional Cabai Rawit Merah Anjlok 18,84 Persen, Kini Dijual Rp83.550 per Kg

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Cara Membedakan Sepatu Nike Air Force 1 Asli dan Palsu Sebelum Beli di Online Shop

Cara Membedakan Sepatu Nike Air Force 1 Asli dan Palsu Sebelum Beli di Online Shop

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:41 WIB

BB Cream Emina Apakah Waterproof? Intip Formula dan Ketahanannya

BB Cream Emina Apakah Waterproof? Intip Formula dan Ketahanannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:39 WIB

5 Zodiak yang Jago Menawar Harga saat Belanja, Bukan Pelit tapi Cerdik

5 Zodiak yang Jago Menawar Harga saat Belanja, Bukan Pelit tapi Cerdik

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini

Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis: TWS Unik dengan Desain Jepit Telinga dan Baterai Awet

Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis: TWS Unik dengan Desain Jepit Telinga dan Baterai Awet

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×