Lebih lanjut, Kompol Hadi mengatakan, kepolisian telah memeriksa Direktur dan komisaris PT ANR secara marathon dari siang hingga malam, pada Jumat (29/4/2023).
Salah satu fakta yang didapat polisi mengenai PT ANR, perusahaan tersebut tidak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan yang menjalankan usaha BBM.
Polisi geledah kantor PT ANR dan rumah AKBP Achiruddin
Tak hanya memeriksa pihak PT ANR, kepolisian juga menggeledah perusahaan pemilik gudang BBM illegal tersebut.
Penggeledahan dilakukan di kantor PT ANR yang terletak di Jalan Mustang, Villa Polonia Indah nomor 28, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
Kepolisian juga menggeledag rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari rumah perwira menengah polda Sumut itu, polisi menggeledah sejumlah dokumen, sementara dari PR ANR, polisi menyita dokumen perizinan pembelian BBM.
Kontributor : Damayanti Kahyangan