Deretan Kasus Ayah Nekat Habisi Nyawa Anak Kandung, Terbaru Bocah di Gresik Ditikam saat Tidur

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 01 Mei 2023 | 14:59 WIB
Deretan Kasus Ayah Nekat Habisi Nyawa Anak Kandung, Terbaru Bocah di Gresik Ditikam saat Tidur
Ilustrasi pembunuhan - Deretan Kasus Ayah Nekat Habisi Nyawa Anak Kandung, Terbaru Bocah di Gresik Ditikam saat Tidur (unsplash)

Suara.com - Seorang pria asal Gresik berinisial QA (29) tega membunuh sang anak yang berusia 9 tahun pasca ditinggal sang istri. Kejadian pembunuhan ini pun terjadi pada Sabtu, (29/04/2023) lalu di rumahnya sendiri.

QA sendiri mengaku bahwa motifnya membunuh sang anak karena merasa sakit hati dengan istrinya dan berniat membunuh anaknya agar anaknya bisa masuk surga. Pihak Polres Gresik pun akhirnya menangkap QA dan diboyong ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ayah yang menghabisi nyawa sang anak ini bukan pertama kali terjadi sepanjang tahun 2023 ini. Sebelumnya, beberapa kasus pembunuhan anak kandung sempat terungkap dan kebanyakan dilakukan oleh sang ayah. 

1. Kasus pembunuhan anak di Soppeng, Sulawesi Selatan

Masyarakat Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan sempat dikejutkan dengan kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh seorang ayah berinisial AR yang tega menganiaya tiga orang anaknya saat ditinggal sang istri ke pasar pada Sabtu, (04/03/2023) lalu.

Selain menampar kedua anaknya, MI (6) dan AA (5), AR pun tega menggorok leher anak bungsunya AM yang baru berusia 4 bulan hingga tewas. Ia pun langsung ditangkap pihak Polres Soppeng dan dituntut hukuman penjara atas perbuatannya.

2. Ayah banting anak hingga tewas di Pemalang,Jawa Tengah

Kasus pembunuhan ayah kepada anak kandung pun juga terjadi pada Maret lalu. Seorang ayah berinisial KA (28) tega membanting putrinya yang baru berusia 2 bulan di depan rumahnya setelah sempat cekcok dengan ayah mertuanya. Nyawa bayi malang tersebut pun tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

KA pun ditangkap oleh polisi Polres Pemalang pada Sabtu, (11/03/2023) setelah buron selama hampir 24 jam pasca kejadian pembunuhan. KA pun dikenai Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

baca juga

3. Ayah coba bunuh diri usai habisi anak kandungnya

Kejadian pembunuhan anak kandung pun juga terjadi di Pasaman, Sumatera Barat pada Senin (16/01/2023) lalu. Pria berinisial AH (45) tega menghabisi nyawa sang anak, P (8) dengan menggorok leher sang anak hingga tewas.

Kejadian ini pun bermula ketika sang ibu mencari suami dan anaknya P yang tak kunjung pulang. Betapa terkejutnya ketika ia menemukan AH bersimbah darah dan P berada disampingnya sudah tak bernyawa. AH pun diketahui melakukan percobaan bunuh diri namun berakhir terluka berat.

4. Pembunuhan anak di Sorong, Papua

Baru-baru ini, pembunuhan anak pun terjadi di Sorong, Papua. Pria berinisial RS tega menendang dan mendorong bayi perempuannya hingga tewas karena terjatuh pada Selasa, (04/04/2023) lalu. RS yang panik pun langsung mengubur jasad sang anak di ruang tamu rumahnya.

RS pun ditangkap oleh Polres Sorong dan dikenai pasal Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 ayat C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Ayah di Gresik Bunuh Anak saat Tidur: Pelaku Cari Tutorial Lewat Internet

Detik-detik Ayah di Gresik Bunuh Anak saat Tidur: Pelaku Cari Tutorial Lewat Internet

News | Senin, 01 Mei 2023 | 14:57 WIB

5 Fakta Ayah Tega Bunuh Anaknya saat Tidur, Beralasan Agar Masuk Surga

5 Fakta Ayah Tega Bunuh Anaknya saat Tidur, Beralasan Agar Masuk Surga

News | Minggu, 30 April 2023 | 15:15 WIB

8 Artis yang Punya Bapak Sambung, Aurel Hermansyah Hubungannya Sempat Tak Harmonis dengan Raul Lemos

8 Artis yang Punya Bapak Sambung, Aurel Hermansyah Hubungannya Sempat Tak Harmonis dengan Raul Lemos

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 18:21 WIB

Kronologi Bayi di Gresik Meninggal Gegara Kaget Dengar Ledakan Petasan: Berawal dari Tetangga Ngeyel

Kronologi Bayi di Gresik Meninggal Gegara Kaget Dengar Ledakan Petasan: Berawal dari Tetangga Ngeyel

News | Jum'at, 28 April 2023 | 18:53 WIB

Paman Bunuh Keponakan Sendiri yang Berumur 6 Tahun di Lampung Barat

Paman Bunuh Keponakan Sendiri yang Berumur 6 Tahun di Lampung Barat

Lampung | Jum'at, 28 April 2023 | 18:37 WIB

CEK FAKTA: Pemerintah Filipina Keluarkan Surat Penangkapan untuk Bill Gates karena Pembunuhan Berencana Melalui Vaksin?

CEK FAKTA: Pemerintah Filipina Keluarkan Surat Penangkapan untuk Bill Gates karena Pembunuhan Berencana Melalui Vaksin?

Metro | Jum'at, 28 April 2023 | 07:13 WIB

Terkini

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×