Fakta-fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Pelaku Terancam Hukuman Mati

M Nurhadi

Senin, 01 Mei 2023 | 21:21 WIB
Fakta-fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Pelaku Terancam Hukuman Mati
5 Fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik (istimewa)

Suara.com - Kabar menggegerkan datang dari seorang pria di Gresik, Jawa Timur yang bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan. Pria tersebut diamankan Polres Gresik setelah diketahui bahwa dirinya membunuh anak kandungnya. Penasaran, seperti apa fakta ayah bunuh anak kandung di Gresik? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

5 Fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik

1. Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik

Pelaku yang bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan itu telah membunuh anak kandungnya yang berinisial AK (9). Korban AK (9) yang merupakan putri semata wayang pelaku, dibunuh pada saat sedang tidur di dalam kamar, pada hari Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul pukul 04.30 WIB.

2. Pembunuhan yang Direncanakan

Ternyata, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap anak kandungnya dengan menyiapkan pisau dapur sehari sebelum kejadian. Dengan demikian, jika terbukti Afan memang melakukan pembunuhan berencana (moord) yang diatur dalam Pasal 340 KUHP unsur-unsur deliknya, yaitu unsur kesengajaan dan direncanakan terlebih dahulu untuk menghilangkan nyawa orang lain, maka ia diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

3. Pelaku Menyerahkan Diri ke Pihak Berwajib

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tandes dan mengakui semua perbuatannya. Hingga saat ini, Polres Gresik masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut.

Satreskrim Polres Gresik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku, dan Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan bahwa dalam proses olah TKP ditemukan selembar kertas milik korban yang berisi pesan perpisahan.

baca juga

Dalam kertas itu terdapat gambar orang disertai pesan bertuliskan "Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea", di mana nama yang ditulis dalam kertas adalah teman-teman korban yang masih duduk di kelas 2 SD.

4. Residivis Narkoba

Pada tahun 2016, ternyata pelaku yang saat itu tinggal di Surabaya pernah terjerat kasus narkoba dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa pelaku sempat ditahan selama 3,5 tahun. Namun dalam melakukan aksi pembunuhan, diketahui bahwa pelaku tidak sedang dalam pengaruh narkoba. Ketika menjalani proses pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya membunuh anaknya dalam keadaan sadar.

5. Motif Pembunuhan

Diketahui, hubungan rumah tangga Afan terancam bubar setelah istrinya memilih kabur dari rumah untuk kembali bekerja sebagai pemandu lagu karaoke. Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa pelaku hanya tinggal berdua saja dengan anak kandungnya setelah pisah ranjang dengan istrinya. 

Hal inilah yang kemudian memicu amarah pelaku dan muncul niat untuk membunuh anaknya karena putus asa melihat kondisi keluarganya hingga nekat menghabisi anaknya dengan alasan supaya anaknya bisa masuk surga.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekelumit Pengakuan Ayah Pembunuh Anak Kandung di Gresik, Sebut Tak Menyesal

Sekelumit Pengakuan Ayah Pembunuh Anak Kandung di Gresik, Sebut Tak Menyesal

News | Senin, 01 Mei 2023 | 19:27 WIB

Sosok Ayah yang Tega Bunuh Anak di Gresik: Mantan Napi Narkoba, Baru Bebas 2022

Sosok Ayah yang Tega Bunuh Anak di Gresik: Mantan Napi Narkoba, Baru Bebas 2022

News | Senin, 01 Mei 2023 | 15:40 WIB

Deretan Kasus Ayah Nekat Habisi Nyawa Anak Kandung, Terbaru Bocah di Gresik Ditikam saat Tidur

Deretan Kasus Ayah Nekat Habisi Nyawa Anak Kandung, Terbaru Bocah di Gresik Ditikam saat Tidur

News | Senin, 01 Mei 2023 | 14:59 WIB

Detik-detik Ayah di Gresik Bunuh Anak saat Tidur: Pelaku Cari Tutorial Lewat Internet

Detik-detik Ayah di Gresik Bunuh Anak saat Tidur: Pelaku Cari Tutorial Lewat Internet

News | Senin, 01 Mei 2023 | 14:57 WIB

5 Fakta Ayah Tega Bunuh Anaknya saat Tidur, Beralasan Agar Masuk Surga

5 Fakta Ayah Tega Bunuh Anaknya saat Tidur, Beralasan Agar Masuk Surga

News | Minggu, 30 April 2023 | 15:15 WIB

CEK FAKTA: Pesawat yang Bawa Ferdy Sambo Terbakar, Rute Menuju Nusakambangan Alami Kecelakaan, Benarkah?

CEK FAKTA: Pesawat yang Bawa Ferdy Sambo Terbakar, Rute Menuju Nusakambangan Alami Kecelakaan, Benarkah?

Sumedang | Sabtu, 29 April 2023 | 15:38 WIB

Terkini

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB