Motif Mustopa Serang Kantor MUI karena Tidak Diakui Sebagai Wakil Nabi Muhammad

Selasa, 02 Mei 2023 | 20:56 WIB
Motif Mustopa Serang Kantor MUI karena Tidak Diakui Sebagai Wakil Nabi Muhammad
Pelaku penembakan di kantor MUI Menteng Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Pandra mengungkap Mustopa kala itu juga mengklaim dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. Pengakuan yang juga dilakukan yang bersangkutan saat beraksi di Kantor MUI.

"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama lima bulan," katanya.

Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Kantor MUI, Polda Lampung akan turut membantu Polda Metro Jaya dalam menangani perkaranya.

"Polda Lampung akan melakukan back up penyelidikan dan penyidikan dalam terangnya suatu permasalahan yang terjadi terhadap kasus yang terjadi di penembakan di Kantor MUI," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI