Kacau! Pria Di Balikpapan Mengaku Gigolo, Sebar Foto Penis Sendiri Di Twitter Untuk Menipu

Bangun Santoso

Rabu, 03 Mei 2023 | 08:32 WIB
Kacau! Pria Di Balikpapan Mengaku Gigolo, Sebar Foto Penis Sendiri Di Twitter Untuk Menipu
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Seorang pria yang kini menjadi tersangka berinisial YG (43), menayangkan gambar penis atau alat kelamin pria, secara vulgar di bawah akun @galang30038025 di media sosial twitter. Kepada polisi tujuannya adalah untuk promosi.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai gigolo,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Humas Polda Kaltim) Komisaris Besar Polis (Kombes Pol) Yusuf Sutejo, Selasa (2/5/2023).

YG ditangkap polisi di penginapan tempatnya berpraktik di Balikpapan pada Kamis 27/4 pekan lalu. Kepada polisi dari Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Siber Direskrimsus) yang meringkusnya, YG mengaku pekerjaan itu sudah setahun ini dijalani atau sejak April 2022 lampau. Ada pun penis yang difoto oleh yang bersangkutan adalah penisnya sendiri.

Tarifnya Rp 150 ribu, dan YG ‘buka praktik’ di dua penginapan di Balikpapan. Diakui juga di Balikpapan sudah ada 2 korban dari praktiknya tersebut. Dan dari handphone miliknya, ternyata YG juga merekam jasa seks yang diberikannya.

“Kami masih terus dalami motif perekaman itu. Sebab mungkin saja ada tujuan lain lagi, pemerasan misalnya,” lanjut Kombes Yusuf. Perekaman itu dilakukan dengan menggunakan handphone Xiomi Remi 9A warna hitam milikinya yang kini disita polisi.

Juga kemudian diketahui, YG memegang KTP Jakarta Utara. Di Kota Minyak ia tinggal di Balikpapan Barat.

Sebelum akhirnya menciduk YG, patroli polisi di dunia maya menemukan postingan berilustrasi foto penis tersebut. Polisi kemudian mengamati perilaku akun tersebut sambil melacak keberadaannya.

Dari pengamatan itu juga diketahui, pelaku terlebih dahulu membagikan video seks orang lain yang dibuat secara profesional di luar negeri.

Dari perbuatannya ini, dari postingan di twitter saja sudah memenuhi kategori pornografi di Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga sesuai yang dimaksud di Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

baca juga

Menurut Pasal 27 tersebut, penyebar foto porno diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Pasal tersebut melarang informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan didistribusikan atau disebarluaskan, ditransmisikan, dan atau sedemikian rupa membuat informasi atau dokumen elektronik tersebut dapat diakses khalayak. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

45 Warga NTB Tertipu Pengobatan Ida Dayak, Aparat Blokir Nomor Rekening Pendaftaran

45 Warga NTB Tertipu Pengobatan Ida Dayak, Aparat Blokir Nomor Rekening Pendaftaran

Ntb | Rabu, 03 Mei 2023 | 06:20 WIB

Lelaki Impian Nita Gunawan: Tak Perlu Besar, yang Penting Gocekannya Enak Gitu

Lelaki Impian Nita Gunawan: Tak Perlu Besar, yang Penting Gocekannya Enak Gitu

Metro | Selasa, 02 Mei 2023 | 22:01 WIB

Seperti Cerita Film, Penangkapan Zulfani Pasha 'Laskar Pelangi' Punya Cerita Berlapis Termasuk Dugaan Penipuan Prostitusi Online

Seperti Cerita Film, Penangkapan Zulfani Pasha 'Laskar Pelangi' Punya Cerita Berlapis Termasuk Dugaan Penipuan Prostitusi Online

Soreang | Selasa, 02 Mei 2023 | 18:24 WIB

5 Penyebab Penis Lembek dan Tak Keras Saat Capai Klimaks, Benarkah Tanda Pria Impoten?

5 Penyebab Penis Lembek dan Tak Keras Saat Capai Klimaks, Benarkah Tanda Pria Impoten?

Sumatera | Selasa, 02 Mei 2023 | 16:47 WIB

6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara

6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:52 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Aplikasi Survei dengan Iming-iming Bayaran Koin

Waspada Penipuan Berkedok Aplikasi Survei dengan Iming-iming Bayaran Koin

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 11:17 WIB

Bolehkah Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan Menurut Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya!

Bolehkah Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan Menurut Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya!

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×