Singgung Kebebasan Pers, AJI: UU ITE Bikin Demokrasi Di Indonesia Mundur

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:36 WIB
Singgung Kebebasan Pers, AJI: UU ITE Bikin Demokrasi Di Indonesia Mundur
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim (Tangkapan Layar Zoom)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran imbas penerapan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua AJI, Sasmito Madrim menuturkan, mundurnya demokrasi di Indonesia ditandai dengan diterapkannya UU sejak tahun 2008 yang dirasa menyumbat ruang kebebasan berekspresi.

Contohnya adalah penerapan UU Nomor 1 Tahun 1946, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat.

Selain itu, UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disebut Sasmito, turut berpartisipasi dalam menghambat kebebasan berekspresi.

Dia menilai UU ITE masih menjadi hantu bagi para jurnalis yang melakukan peliputan. Dalam catatan AJI, tercatat sudah ada 38 jurnalis yang dikriminalisasi menggunakan UU ITE. Empat orang di antaranya dijebloskan ke penjara.

Sampai tahun 2022, setidaknya ada 61 kasus serangan kepada 97 jurnalis menjadi target serangan UU ITE. Sementara di tahun 2023, terdapat 33 kasus.

Angka itu mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2022 sebanyak 15 kasus. Tak hanya jurnalis, pegiat HAM juga menjadi sasaran UU ITE.

Oleh sebab itu, dalam memperingati Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI menyerukan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Hari Kebebasan Pers 2023 menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers saling bergantung, saling terkait, dan tak terpisahkan dengan hak asasi manusia lainnya,” kata Sasmito dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Dalam hal ini, AJI memberikan enam poin agar sejumlah pihak memperhatikan ruang kebebasan berekspresi bagi para jurnalis. Berikut detailnya:

  1. Pemerintah dan DPR RI untuk mencabut dan atau membatalkan berbagai regulasi dan pasal-pasal bermasalah yang menghambat kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, utamanya UU ITE, PP 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo 5/2020, UU Cipta Kerja
  2. Presiden RI dan Kepala Kepolisian RI menghentikan seluruh kasus pemidanaan terhadap jurnalis dan pembela HAM karena karya jurnalistik dan ekspresinya yang sah
  3. Presiden RI dan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut secara transparan dan independen kasus-kasus serangan fisik dan digital terhadap jurnalis dan pembela HAM
  4. Pemerintah membuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM, di dalamnya termasuk jurnalis, dengan melibatkan lembaga-lembaga negara lain terkait, komunitas pers, dan masyarakat sipil independen lainnya
  5. Pemilik media untuk tidak mengintervensi ruang redaksi dengan tidak menyensor karya jurnalistik dan opini yang kritis
  6. Seluruh jurnalis untuk patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik, memberikan ruang pemberitaan bagi mereka yang tidak dapat bersuara, dan mengarusutamakan isu-isu publik dalam seluruh pemberitaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deal! Aji Santoso Konfirmasi Nuri Fasya Calon Rekrutan Persebaya, Berikut Profil dan Nilai Pasarnya

Deal! Aji Santoso Konfirmasi Nuri Fasya Calon Rekrutan Persebaya, Berikut Profil dan Nilai Pasarnya

| Selasa, 02 Mei 2023 | 16:36 WIB

INFOGRAFIS: Kenapa KUHP Baru Masih Menuai Kritik?

INFOGRAFIS: Kenapa KUHP Baru Masih Menuai Kritik?

Infografis | Selasa, 02 Mei 2023 | 16:30 WIB

Persebaya Kedatangan Pemain Baru, Aji Santoso Siap Tatap Liga Musim Depan

Persebaya Kedatangan Pemain Baru, Aji Santoso Siap Tatap Liga Musim Depan

| Selasa, 02 Mei 2023 | 16:03 WIB

CEK FAKTA: Welcome! Tim Asuhan Aji Santoso, Persebaya Surabaya Resmi Datangkan Kembali Andik Vermansyah?

CEK FAKTA: Welcome! Tim Asuhan Aji Santoso, Persebaya Surabaya Resmi Datangkan Kembali Andik Vermansyah?

| Selasa, 02 Mei 2023 | 15:40 WIB

Bek Kanan Persebaya Komplet, Aji Santoso Tenang Tatap Liga 1 Musim Depan

Bek Kanan Persebaya Komplet, Aji Santoso Tenang Tatap Liga 1 Musim Depan

Bola | Selasa, 02 Mei 2023 | 13:24 WIB

Hampir Tuntas! Aji Santoso Bongkar Pemain Baru Persebaya Surabaya di Musim Depan, 'Mereka harus...'

Hampir Tuntas! Aji Santoso Bongkar Pemain Baru Persebaya Surabaya di Musim Depan, 'Mereka harus...'

| Jum'at, 28 April 2023 | 19:00 WIB

Catatan Sejarah Persija di SEA Games, Warganet: Persija Gak Pernah Kehabisan Stok Talenta Muda

Catatan Sejarah Persija di SEA Games, Warganet: Persija Gak Pernah Kehabisan Stok Talenta Muda

| Jum'at, 28 April 2023 | 07:25 WIB

Terkini

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB