Lagi! Ustaz HEH Hujat Muhammadiyah, Kasus Ditangani Polda Sumbar

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:49 WIB
Lagi! Ustaz HEH Hujat Muhammadiyah, Kasus Ditangani Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [Suara.com/Saptra S]

Suara.com - Polda Sumatera Barat mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan ustaz asal Payakumbuh berinisial HEH terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/5/2023) mengatakan kasus tersebut awalnya dilaporkan di Polres Payakumbuh dan kini diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Menurut Dwi, sejauh ini polisi masih berupaya agar kedua pihak mengambil jalan damai agar kasus tersebut tidak meluas dan tidak terjadi permusuhan.

"Namun, jika pelapor tidak mau ambil jalan berdamai, tentu kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan lanjutkan proses hukumnya dan saat ini kami masih berupaya memfasilitasi," kata Dwi Sulistyawan.

Sebelumnya, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat meminta agar polisi melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat Bakhtiar mengecam tindakan penghinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Hafzan El Hadi Mudir (HEH), pimpinan pesantren di Kota Payakumbuh.

Bakhtiar mengatakan ada tiga hal yang menyinggung Muhammadiyah. Pertama, katanya, Muhammadiyah disebut sekte, padahal dalam pemikiran Islam dan mazhab, sekte itu adalah aliran yang berkonotasi negatif.

Kedua, Muhammadiyah disebut Syiah Rafidho. Dia mengatakan tanpa kata Syiah, Rafidho itu berarti sesat menyesatkan, sehingga itu membuat warga Muhammadiyah gelisah dan tidak dapat menerima.

Ketiga, kata Bakhtiar, pernyataan HEH itu mengajak warga menganut ajaran Islam tanpa harus mengikuti ormas. Padahal, menurutnya, di Indonesia ormas itu dilindungi dan legal. Bahkan, sejak zaman penjajahan, Muhammadiyah sudah diakui sebagai organisasi keagamaan.

"Kami dalam ukhuwah telah memaafkan pelaku HEH. Namun, persoalan ini kami lanjutkan ke proses hukum agar tidak menimbulkan gejolak di tengah umat dan ini merupakan jalan terbaik karena kami patuh terhadap aturan hukum," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBH Advokasi Muhammadiyah Sumatera Barat Miko Kamal mengatakan proses hukum harus berjalan meski ada sarana keadilan restoratif. Menurut Miko, apabila kasus tersebut diselesaikan tanpa persidangan, maka akan berbahaya dan rentan membuat persoalan itu terulang di kemudian hari.

"Ini merupakan reaksi atas aksi yang dilakukan HEH dan kami menarik ini ke dalam proses hukum tanpa menggunakan cara barbar dan tidak beradab, sesuai arahan ketua umum PP Muhammadiyah yang menyeru agar tidak terjebak dalam perbuatan anarkis," kata Miko.

Dia mengatakan perbedaan pendapat tentu diperbolehkan, namun hendaknya tidak menghujat di media sosial dengan cara menyakiti dan harus berdiskusi dengan Muhammdiyah terkait hal tersebut.

"Kami laporkan HEH ini dengan substansi dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan juga UU ITE," ujar Miko.

Sebelumnya, ustaz HEH dalam statusnya media sosialnya mengunggah sebuah video dan menuliskan kalimat yang bernada ujaran kebencian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebaskan Warganya Memilih Capres, Ketum: Muhammadiyah Tidak Terlibat Politik Praktis

Bebaskan Warganya Memilih Capres, Ketum: Muhammadiyah Tidak Terlibat Politik Praktis

| Selasa, 02 Mei 2023 | 20:54 WIB

Pasal Pidana yang Bisa Jerat Thomas Djamaluddin Terkait Kritik Muhammadiyah

Pasal Pidana yang Bisa Jerat Thomas Djamaluddin Terkait Kritik Muhammadiyah

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 19:01 WIB

Muhammadyah Sumbar Tetap Ingin Ustaz HEH Diproses Hukum

Muhammadyah Sumbar Tetap Ingin Ustaz HEH Diproses Hukum

Sumbar | Selasa, 02 Mei 2023 | 18:04 WIB

Perjalanan Aksi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga Ditangkap

Perjalanan Aksi Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga Ditangkap

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:44 WIB

Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap

Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:07 WIB

Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai

Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai

Sumbar | Selasa, 02 Mei 2023 | 12:12 WIB

Terkini

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB