Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:07 WIB
Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap
Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat rilis kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pihak Muhammadiyah menduga ada sosok lain yang turut terlibat dalam kasus ujaran kebencian yang dimulai oleh sosok Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

Sebelumnya, Andi sempat mengunggah sebuah narasi bernada ancaman yang menyerukan 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

Muhammadiyah turut menduga bahwa sosok peneliti BRIN lain bernama Thomas Djamaluddin yang juga terseret dalam kasus ini.

Ahli riset Muhammadiyah: Thomas Djamaluddin juga berpotensi jadi tersangka 

Ketua Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni menuding sosok peneliti astronomi, Thomas Djamaluddin sebagai sosok yang juga terlibat dalam ujaran kebencian terhadap organisasi Islam bernuansa modernis tersebut.

Gufroni melalui keterangan tertulis, Senin (1/5/2023) mendesak agar Polri menambahkan pengembangan perkara terhadap Thomas.

Pasalnya, Thomas merupakan sosok yang pertama kali menarasikan bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan lebaran 2023.

Thomas juga dinilai sebagai pihak yang memfasilitasi Andi Pangerang untuk menuangkan komentar bernuansa ancaman pembunuhan tersebut serta lalai kala tidak memoderasi komentar terhadap unggahannya.

Gufroni menilai bahwa Thomas dapat disangkakan Pasal 55 ayat (1) poin 2 KUHP serta opsi Pasal 56 poin 2 KUHP. 

Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar di sisi lain membuka pintu bagi adanya tersangka lain dalam kasus ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Vivid berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan tersangka lainnya yang juga ikut andil dalam ujaran kebencian tersebut. Masyarakat dapat menyertakan bukti berupa kalimat atau unggahan di kolom komentar Thomas Djamaluddin yang nantinya dapat dilaporkan ke kepolisian.

Adapun kekinian, baik unggahan dari Thomas maupun Andi kini telah dihapus.

Vivid juga menambahkan bahwa Andi berdalih dirinya lelah berdiskusi sehingga emosinya tak tertahankan untuk menulis komentar yang akhirnya membuatnya ditangkap polisi.

Unggahan Thomas dan Andi yang bikin Muhammadiyah geram

Diketahui bahwa ahli astronomi BRIN Thomas Djamaluddin melalui Facebook pribadinya mengomentari soal metode yang digunakan Muhammadiyah untuk menentukan tanggal jatuhnya Idul Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI