Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 16:38 WIB
Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya - Hukum Menyemir Rambut dalam Islam (YouTube/Al - Bahjah TV)

Suara.com - Mewarnai rambut, saat ini bukanlah hal yang aneh dan sering kali dilakukan oleh sejumlajh orang. Tak hanya dilakukan oleh orang tua untuk menutupi uban yag tumbuh, namun beberapa orang menyemir rambut untuk mengikuti tren yang sedang berkembang. Lantas bagaimana sebenarnya hukum menyemir rambut dalam Islam? 

Tak haya ingin menutupi uban dan mengikuti tren, berbagai alasan lain juga turut mendasari keinginan seseorang untuk menyemir rambut mereka. Rupanya berbagai alasan tersebut turut mempengaruhi hukum mewarnai rambut menurut Islam, dan nantinya menjadi pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT. 

Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, memberikan penjelasan mengenai perkara ini. Buya Yahya menegaskan bahwa hukum menyemir rambut dengan warna hitam adalah haram. 

Menurut Buya Yahya, berdasarkan keterangan Imam Ghazali, segala sesuatu jika sudah menjadi syiarnya orang-orang yang fasik, maka sebaiknya segera ditinggalkan. Tetapi ada pula orang yang mewarnai atau mengecat rambutnya untul meniru warna rambut dari Nabi Muhammad SAW. 

Hanya saja, kebanyakan orang di masa kini banyak yang salah tujuan, terutama bagi kaum wanita. Sementara, jika niat menyemir rambut hanya ingin meniru orang Barat, Buya Yahya mengingatkan, agar kita melihat dahulu dengan kondisi fisik yang kita miliki. 

"Nah, kadang-kadang, orang-orang tak sadar, ternyata mereka melakukan itu bukan meniru Nabi Muhammad SAW, namun meniru orang Barat,” kata Buya Yahya. 

“Jadi tidak perlu mengecat warna rambut menjadi merah, biru, kuning, hijau, dsb. Biasa-biasa saja, apa yang sudah Allah SWT berikan kepada anda,” sambung Buya Yahya. 

Kemudian jika seseorang ingin menyemir kembali rambut menjadi warna hitam, menurut Buya Yahya, jika terdapat tujuan yang jelas seperti untuk kesehatan, perang dan lainnya jika mengacu Imam Bukhari dan Imam Nawawi maka Islam mempenankannya. 

"Kecuali yang rambutnya sudah putih atau ubanan disemir hitam untuk berperang, atau bagi wanita yang diizinkan oleh suaminya," tegas Buya Yahya dikutip dari Al-Bahjah TV. 

Niat serta tujuan menyemir dengan warna biru yang mana ia mengikuti suatu kaum, misalnya grup band yang sukanya mabuk, maka hukumnya haram. Sama halnya, jika mengikuti aktris atau aktor di film- film, maka hukumnya pun juga haram. 

"Kembali kepada niatnya di dalam hati, karena telah dijelaskan warna selain hitam boleh dipakai asalkan tidak meniru orang-orang yang di luar Islam," imbuhnya. 

Adapun jenis pewarna yang boleh digunakan untuk menyemir rambut adalah sejenis pacar atau ina, sebagaimana yang biasa digunakan oleh penduduk Arab Saudi. 

Nah kesimpulannya, hukum menyemir rambut dalam Islam diperbolehkan asalkan selain warna hitam. Namun niat menyemir rambut harus jelas, bukan karena kita meniru orang-orang yang tidak beriman agar serupa dengannya. Jadi jika niatnya meniru orang kafir, maka menyemir rambut bisa menjadi haram. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Hemat, Ini 5 Tips Anti Gagal Mewarnai Rambut Sendiri di Rumah

Lebih Hemat, Ini 5 Tips Anti Gagal Mewarnai Rambut Sendiri di Rumah

Your Say | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:31 WIB

Buya Yahya Beberkan Cara Menyikapi Orang yang Mengaku Nabi, Heran Ada yang Percaya, Bisa Murtad!

Buya Yahya Beberkan Cara Menyikapi Orang yang Mengaku Nabi, Heran Ada yang Percaya, Bisa Murtad!

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 11:21 WIB

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Buya Yahya Jelaskan Perbedaan antara Milik Laki-laki dan Perempuan

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Buya Yahya Jelaskan Perbedaan antara Milik Laki-laki dan Perempuan

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 11:05 WIB

Terkini

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB