Cara Daftar BLT Online Lewat HP, Mudah dan Cepat!

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 16:44 WIB
Cara Daftar BLT Online Lewat HP, Mudah dan Cepat!
Ilustrasi uang - Cara Daftar BLT Online Lewat HP. (Pixabay)

Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan. Lantas, bagaimana cara daftar BLT?

Untuk mengakses BLT pun mudah dilakukan, salah satunya secara online melalui HP. Ada berbagai jenis BLT yang ditawarkan, seperti BLT UMKM (Rp1,2 juta), BLT BBM (Rp600 ribu), dan BLT Bansos (Rp300 ribu).

Pihak yang berhak menerima BLT ini dapat mengaksesnya langsung secara online melalui hp, adapun caranya sebagai berikut.

BLT UMKM

BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan modal kerja dan produktivitas UMKM pasca pandemi Covid-19. Kamu bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online melalui hp dengan cara berikut ini.

- Pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum

- Selanjutnya mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk Usaha (KTPU)

- Unggah foto KTP dan KTPU

- Kemudian klik tombol “Daftar”

- Menunggu konfirmasi dari BRI melalui email dan SMS

- Jika lolos verifikasi, maka bantuan akan ditransfer melalui rekening BRI

BLT BBM 

BLT BBM merupakan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat miskin yang terdampak kenaikan BBM yang dialokasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun cara daftarnya sebagai berikut.

- Kamu dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos”

- Buat akun baru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000

Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 13:59 WIB

3 Daftar Bansos Cair Bulan Mei 2023, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta

3 Daftar Bansos Cair Bulan Mei 2023, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta

News | Senin, 01 Mei 2023 | 21:58 WIB

Sebanyak 32 Warga Miskin Extrem di Desa Cihaurkuning Terima BLT DD Tahap Satu, Jumlahnya Segini

Sebanyak 32 Warga Miskin Extrem di Desa Cihaurkuning Terima BLT DD Tahap Satu, Jumlahnya Segini

| Selasa, 18 April 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB