Kejanggalan Si Penembak MUI: Petani Kok Punya Transaksi sampai Puluhan Juta?

Kamis, 04 Mei 2023 | 10:49 WIB
Kejanggalan Si Penembak MUI: Petani Kok Punya Transaksi sampai Puluhan Juta?
Kejanggalan Si Penembak MUI: Petani Kok Punya Transaksi Puluhan Juta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terungkap fakta baru Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI memiliki transaksi yang mencurigakan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, ada temuan transaksi di rekening milik Mustopa mencapai puluhan juta.

Padahal, Mustopa diketahui hanya seorang petani di kampung asalnya, Lampung.

"Ada transaksi di rekening yang dia miliki sampai puluhan juta. Kalau dia hanya sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," kata Asrorun, Rabu (3/5/2023).

Sampai saat ini pihak berwajib masih terus mendalami insiden penembakan kantor MUI hingga pelaku meninggal dunia sesaat setelah diamankan.

Total sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa terkait insiden penembakan.

"Tadi malam ada dua dan hari ini ada lima, Jadi ada tujuh. Kemarin satu sekuriti dan satu staf. Hari ini pemeriksaan korban dan apa yang diinginkan polisilah. Kita akan sajikan ke polisi," kata Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.

Sempat Alami Gangguan Jiwa

Adik Mustopa, Ikwan mengaku kakaknya sempat didiagnosa mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Dipakai 'Wakil Nabi' Tembaki Kantor MUI Pusat, Polda Metro Jaya Dalami Airgun Milik Mustopa

Gangguan kejiwaan ini diidap Mustopa saat berada di kampung halaman istrinya di Krui, Pesisir Barat.

Dikarenakan mengalami gangguan jiwa, ia dibawa pulang ke Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Selang satu tahun, Mustopa pun sembuh. Ikwan mengaku tak tahu kakaknya pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi penembakan.

Ikwan juga mengaku saat ini Mustopa menjadi pengangguran. Sang kakak diakuinya sempat menjadi petani, namun kini tak lagi kembali ke ladang.

Pihak keluarga mengakui bahwa Mustopa adalah sosok yang melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 lalu. Saat itu, dirinya, dikatakan oleh polisi, sempat mengaku sebagai perwakilan Nabi Muhammad SAW.

Akibat perbuatannya, Mustopa pun sudah pernah menerima hukuman dengan dijatuhkan Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan. Polisi juga telah mengonfirmasi bahwa pria itu seringkali meminta diakui sebagai orang terpercaya sang rasul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI