5 Poin Pengakuan Keluarga Soal Pelaku Penembakan Kantor MUI: Sempat Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 03 Mei 2023 | 14:43 WIB
5 Poin Pengakuan Keluarga Soal Pelaku Penembakan Kantor MUI: Sempat Alami Gangguan Jiwa
Pelaku penembakan kantor MUI meninggal - 5 Poin Pengakuan Keluarga Soal Pelaku Penembakan Kantor MUI: Sempat Alami Gangguan Jiwa [ANTARA]

Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Mustopa NR (60), meninggal dunia usai ditangkap. Polres Pesawaran pun menyambangi alamat rumahnya di Desa Sukajaya, Pesawaran, Lampung untuk menemui keluarga.

Saat didatangi polisi, pihak keluarga dan tetangga menyampaikan pengakuan soal sosok Mustopa. Pelaku sebelum melakukan aksi penembakan disebut sempat bermain dengan cucu dan merusak Kantor DPRD Lampung. Berikut selengkapnya.

Sempat Main Sama Cucu

Dua hari sebelum aksi penembakan, tetangga sempat melihat Mustopa bermain dengan cucu di depan rumah. Saat itu, pelaku dan keluarganya juga kerap mengadakan acara makan bersama. Alhasil, ia terkejut usai mengetahui kabar Mustopa menembak kantor MUI.

Tidak Pamit ke Jakarta

Kakak kandung pelaku, Nirwan, mengklaim bahwa adiknya tidak pamit kepada keluarga saat pergi ke Jakarta. Mustopa juga disebut tidak menghubunginya jika ingin menyambangi Kantor MUI Pusat.

Nirwan lantas merasa terkejut saat rumah sang adik mendadak didatangi pihak kepolisian, bahkan sampai diberi garis polisi. Ia kala itu juga belum mengetahui apakah Mustopa masih hidup atau tidak usai melakukan aksi penembakan di kantor MUI.

Pernah Alami Gangguan Jiwa

Adik pelaku bernama Ikwan, mengklaim bahwa sang kakak tidak berperilaku aneh. Namun, katanya, Mustopa pernah mengalami gangguan jiwa. Adapun penyakit ini dideritanya saat menetap di kampung halaman istrinya di Krui, Pesisir Barat.

Baca Juga: Maksa Temui Ketua MUI, Mustopa Sempat Ancam Sekuriti: Kalau Tak Bisa, Saya Habisi Kamu!

Dikarenakan mengalami gangguan jiwa, ia dibawa pulang ke Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Selang satu tahun, Mustopa pun sembuh. Ikwan mengaku tak tahu kakaknya pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi penembakan.

Berstatus Pengangguran

Ikwan juga menyebut bahwa Mustopa sempat bekerja sebagai petani. Namun, statusnya menjadi pengangguran. Ia, dikatakan oleh para tetangga pun kerap berkunjung untuk meminta hajatan pengungkapannya sebagai nabi. Permintaan ini lantas ditolak warga.

Merusak Kantor DPRD Lampung

Pihak keluarga mengakui bahwa Mustopa adalah sosok yang melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 lalu. Saat itu, dirinya, dikatakan oleh polisi, sempat mengaku sebagai perwakilan Nabi Muhammad SAW.

Akibat perbuatannya, Mustopa pun sudah pernah menerima hukuman dengan dijatuhkan Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan. Polisi juga telah mengonfirmasi bahwa pria itu seringkali meminta diakui sebagai orang terpercaya sang rasul.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI